No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nota Hibah Diteken, Dana Pilkada Kab. Gorontalo Cair Hari Ini

Admin by Admin
Jumat 4 Oktober 2019
in Daerah, Kabupaten Gorontalo
0
55
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Seiring hal itu, dana untuk penyelenggaran hajatan demokrasi di Kabupaten Gorontalo akan mulai dicairkan hari ini, Jumat (4/10/2019).

Adapun besaran dana hibah untuk Pilkada Kabupaten Gorontalo 2020, yang dialokasikan Pemkab Gorontalo, sebesar Rp44,831 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo senilai Rp32,150 miliar. Kemudian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo senilai Rp12,681 miliar.

Tahap awal, anggaran yang akan dicairkan sebesar Rp1,250 miliar. Terdiri untuk KPU Kabupaten Gorontalo senilai Rp750 juta, dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo senilai Rp500 juta.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, berharap dana hibah yang diberikan dapat menunjang pelaksanaan tahapan dan program Pilkada 2020 di Kabupaten Gorontalo. Baik yang dilaksanakan oleh KPU maupun Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

“Dana hibah ini merupakan penunjang, yang utama adalah koordinasi. Buktinya dengan koordinasi yang baik, dalam tiga hari kita bisa menyelesaikan persoalan anggaran ini,” ujar Nelson Pomalingo usai penandatangan NPHD bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Kamis (3/10/2019).

Baca Juga :  Nelson Evaluasi Ketersediaan Benih dan Pupuk untuk Petani

Baca juga: Nelson Instruksi Pemerintah Kecamatan Seriusi Penyakit Masyarakat

Oleh karena itu, Nelson Pomalingo berharap, komunikasi dan koordinasi oleh KPU, Bawaslu dan Pemerintah Daerah senantiasa dilakukan. Hal itu sebagaimana pengalaman pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) 2019, yang berlangsung sukses dan lancar.

“Padahal jumlah penduduk di Kabupaten Gorontalo banyak, jumlah TPS banyak, tapi hal-hal yang kursial tidak terjadi di sini. Ini karena kolaborasi antara kita bersama sangat baik,” tutur mantan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasid Sayiu mengatakan, dana hibah yang dialokasikan Pemkab Gorontalo sudah memadai untuk penyelenggaraan seluru tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Nelson Pomalingo Lantik Forum Guru Muhammadiyah

“Awalnya KPU mengusulkan 40 Miliar tetapi setelah dilakukan rapat berulang kali dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan pengurangan beberapa kegiatan, maka didapati angka Rp32 miliar lebih,” ujar Rasid.

“Sebetulnya di (anggaran) Rp40 miliar itu, kami sudah menyiapkan untuk anggaran pemungutan suara ulang. Tetapi dengan adanya surat dari KPU, untuk pemungutan suara ulang dihilangkan dulu,” sambung Rasid.

Rasyid mengatakan, “Ketika akan terjadi pemungutan suara ulang, akan dibicarakan kembali dengan pemerintah daerah.”.

Ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili menyampaikan dana hibah yang dialokasikan Pemkab Gorontalo telah melewati tahap rasionalisasi. Sebelumnya, Bawaslu mengusulkan anggaran senilai Rp16 miliar. Dalam NPHD ditetapkan sebesar Rp12 miliar.

“Jadi dana yang disepakati saat ini yang menjadi keputusan bersama. Insyaallah kami sudah jamin untuk pengawasan seluruh tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Gorontalo,” tandas Wahyudin.(arif/gopos)

Tags: Bupati GorontaloDana HibahKabupaten GorontaloNelson PomalingoPilkada 2020
Previous Post

Resmi, Bambang Soesatyo Pimpin MPR RI

Next Post

Penanganan Bencana Harus Libatkan Lintas Sektor Lain

Related Posts

Tambang Ilegal Rambah Ibu Kota Pohuwato
Pohuwato

Tambang Ilegal Rambah Ibu Kota Pohuwato

Rabu 16 Juli 2025
Pemkab Gorontalo Buka Peluang Kerja di Luar Negeri
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Buka Peluang Kerja di Luar Negeri

Selasa 15 Juli 2025
Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run
Kota Smart

Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run

Selasa 15 Juli 2025
Program Pembangunan Kota Gorontalo Harus Selaras Semangat “Torang Bekeng Bae”
Kota Smart

Program Pembangunan Kota Gorontalo Harus Selaras Semangat “Torang Bekeng Bae”

Selasa 15 Juli 2025
Progam 5M Satu Kecamatan Masuk KUA PPAS
Kabupaten Gorontalo

Progam 5M Satu Kecamatan Masuk KUA PPAS

Selasa 15 Juli 2025
Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap
Kota Smart

Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

Senin 14 Juli 2025
Next Post

Penanganan Bencana Harus Libatkan Lintas Sektor Lain

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.