GOPOS.ID, GORONTALO – Dua penambang tewas tertimbun longsor saat menggali emas di lokasi tambang ilegal Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis siang (30/10/2025).
Risman Abdul Azis (33) dan Arfan Sumaila (37) bukan sekadar nama dalam daftar korban. Mereka pencari nafkah yang setiap hari menantang risiko demi sesuap harapan. Di tambang yang tak berizin itu, mereka menggali bukan hanya emas, tapi juga masa depan yang tak pasti.
Siang itu, sekitar pukul 11.30 WITA, tanah tiba-tiba runtuh. Dinding tambang yang mereka percayai sebagai sumber kehidupan berubah menjadi kubur sunyi. Dari empat orang yang bekerja di lokasi, hanya dua yang sempat menyelamatkan diri. Risman dan Arfan tertinggal, tertimbun material longsor yang tak memberi waktu untuk lari.
Lokasi tambang yang diduga dikelola oleh seorang pelaku usaha bernama Ferdi Mardain, itu kini telah dipasangi garis polisi. Aparat tengah menyelidiki penyebab longsor dan kondisi tambang pascakejadian. Sementara itu, jenazah kedua korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bumi Panua Marisa untuk proses identifikasi.
Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya menyebut, “cuma dua orang yang sempat lari, karena dorang so dapa dengan ada yang jatuh.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pohuwato. Namun di balik penyelidikan, tragedi ini bukan hanya soal tambang ilegal. Ini tentang nyawa yang hilang di tengah ketidakpastian, tentang manusia yang menggali harapan di tanah yang rapuh. Hari itu, dua harapan terkubur bersama longsor yang tak memberi peringatan.(Yusuf/gopos)








