GOPOS.ID, GORONTALO – Satgas Pangan Provinsi Gorontalo bakal menindak tegas apabila menemukan pedagang yang menjual beras diatas HET (Harga Eceran Tertinggi).
Hal ini ditegaskan oleh Kompol Agus Dwi Cahyono, Kasubdit I Indaksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo diwawancarai awak media, Rabu (22-10-2025).
Ia menyampaikan dalam menindaklanjuti arahan Kepala Bappenas dan Kapolri pihaknya mengadakan Rakor (Rapat Koordinasi) untuk menstabilkan harga beras di daerah, mengingat pentingnya beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat.
Lanjutnya, di Gorontalo harga beras masih tinggi di beberapa lokasi, sehingga pihaknya berencana megintervensi hal tersebut, baik melalui penegakan hukum maupun penyaluran beras.
“Sasaran intervensi meliputi ritel modern, pasar tradisional, dan distributor untuk mencapai stabilitas harga. Jika ditemukan pelanggaran, langkah pertama adalah memberikan teguran,” tegas dia
“Jika harga masih naik setelah satu minggu, kita akan merekomendasi untuk mencabut izin usaha,” sambungannya
Terakhir kata dia dengan intervensi ini diharapkan, harga beras dapat turun dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang wajar. (Putra/Gopos)








