No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejaksaan Gorontalo Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi dalam Penyuluhan Hukum TMMD ke-126

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 15 Oktober 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri Gorontalo melalui Kasi Intelijen, Danif Zaenu Wijaya, SH, memberikan penyuluhan hukum bertema “Pemberantasan Korupsi dan Pencegahannya” dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (15/10/2025) pukul 08.45 WITA.

Dalam pemaparannya, Danif Zaenu Wijaya menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, baik melalui fungsi penyelidikan dan penuntutan maupun upaya pencegahan.

Baca Juga :  HACF 2025 Hadirkan Coffee Week dan Talkshow Inspiratif

“Kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan agar korupsi tidak terjadi sejak awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, paradigma pemberantasan korupsi kini lebih menitikberatkan pada pencegahan sebagai langkah efektif mengurangi potensi kerugian negara dan menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, korupsi telah menjadi masalah nasional yang berdampak luas terhadap kepercayaan publik dan pertumbuhan ekonomi.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperlambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambah Danif.

Dalam kegiatan tersebut, ia juga menegaskan dasar hukum pelaksanaan pemberantasan korupsi, yakni Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Pemerintah Jangan Tebang Pilih Soal Penanganan Jenazah Covid-19

Penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari program nonfisik TMMD ke-126, yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membangun karakter warga desa agar lebih berintegritas dan taat hukum. (Isno/gopos)

Tags: Integritas pemerintahanKegiatan nonfisik TMMDKejaksaan Negeri GorontaloPemberantasan korupsiPencegahan KorupsiPenyuluhan hukum GorontaloTMMD ke-126 Tahun 2025
Previous Post

Rendy Mangkat Dukung Akselerasi Digitalisasi Daerah Lewat Studi Banding TP2DD

Next Post

Alwi Lapananda Apresiasi Satgas Pemberantas Miras di Kota Gorontalo

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo Alwi Lapananda

Alwi Lapananda Apresiasi Satgas Pemberantas Miras di Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.