No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejaksaan Gorontalo Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi dalam Penyuluhan Hukum TMMD ke-126

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 15 Oktober 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri Gorontalo melalui Kasi Intelijen, Danif Zaenu Wijaya, SH, memberikan penyuluhan hukum bertema “Pemberantasan Korupsi dan Pencegahannya” dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (15/10/2025) pukul 08.45 WITA.

Dalam pemaparannya, Danif Zaenu Wijaya menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, baik melalui fungsi penyelidikan dan penuntutan maupun upaya pencegahan.

Baca Juga :  Millenial Cinta Budaya Gorontalo Kecewa Festival Tumbilotohe dan Ketupat Ditiadakan

“Kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan agar korupsi tidak terjadi sejak awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, paradigma pemberantasan korupsi kini lebih menitikberatkan pada pencegahan sebagai langkah efektif mengurangi potensi kerugian negara dan menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, korupsi telah menjadi masalah nasional yang berdampak luas terhadap kepercayaan publik dan pertumbuhan ekonomi.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperlambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambah Danif.

Dalam kegiatan tersebut, ia juga menegaskan dasar hukum pelaksanaan pemberantasan korupsi, yakni Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Bangkep Belajar Sistem Penilaian Kinerja ke Pemprov Gorontalo

Penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari program nonfisik TMMD ke-126, yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membangun karakter warga desa agar lebih berintegritas dan taat hukum. (Isno/gopos)

Tags: Integritas pemerintahanKegiatan nonfisik TMMDKejaksaan Negeri GorontaloPemberantasan korupsiPencegahan KorupsiPenyuluhan hukum GorontaloTMMD ke-126 Tahun 2025
Previous Post

Rendy Mangkat Dukung Akselerasi Digitalisasi Daerah Lewat Studi Banding TP2DD

Next Post

Alwi Lapananda Apresiasi Satgas Pemberantas Miras di Kota Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo Alwi Lapananda

Alwi Lapananda Apresiasi Satgas Pemberantas Miras di Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.