No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejaksaan Gorontalo Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi dalam Penyuluhan Hukum TMMD ke-126

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 15 Oktober 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri Gorontalo melalui Kasi Intelijen, Danif Zaenu Wijaya, SH, memberikan penyuluhan hukum bertema “Pemberantasan Korupsi dan Pencegahannya” dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (15/10/2025) pukul 08.45 WITA.

Dalam pemaparannya, Danif Zaenu Wijaya menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, baik melalui fungsi penyelidikan dan penuntutan maupun upaya pencegahan.

Baca Juga :  Penampakan Puncak Gerhana Matahari Hibrid Sebagian di Gorontalo

“Kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan agar korupsi tidak terjadi sejak awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, paradigma pemberantasan korupsi kini lebih menitikberatkan pada pencegahan sebagai langkah efektif mengurangi potensi kerugian negara dan menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, korupsi telah menjadi masalah nasional yang berdampak luas terhadap kepercayaan publik dan pertumbuhan ekonomi.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperlambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambah Danif.

Dalam kegiatan tersebut, ia juga menegaskan dasar hukum pelaksanaan pemberantasan korupsi, yakni Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Kapolsek Tibawa dan Kasat Narkoba Polres Gorontalo Diganti

Penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari program nonfisik TMMD ke-126, yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membangun karakter warga desa agar lebih berintegritas dan taat hukum. (Isno/gopos)

Tags: Integritas pemerintahanKegiatan nonfisik TMMDKejaksaan Negeri GorontaloPemberantasan korupsiPencegahan KorupsiPenyuluhan hukum GorontaloTMMD ke-126 Tahun 2025
Previous Post

Rendy Mangkat Dukung Akselerasi Digitalisasi Daerah Lewat Studi Banding TP2DD

Next Post

Alwi Lapananda Apresiasi Satgas Pemberantas Miras di Kota Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Gorontalo

Awal Juni, Cabai Rawit di Pasar Sentral Rp.60.000 Per Kilogram

Senin 1 Juni 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo Alwi Lapananda

Alwi Lapananda Apresiasi Satgas Pemberantas Miras di Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.