GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Kotamobagu – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu kepada dr. Tanty Korompot, M.Kes., Rabu (3/9/2025), di Ruang Kerja Wakil Wali Kota.
Penunjukan dr. Tanty Korompot sebagai Plt. Direktur RSUD dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Fernando M. Mongkau, S.Kep., Ns., M.Kes., yang kini bertugas di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Dra. Deevy R. Rumondor, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pelayanan kesehatan di RSUD tetap berjalan optimal.
“Sehubungan dengan kekosongan jabatan Direktur RSUD setelah pejabat sebelumnya pindah tugas, maka Wali Kota Kotamobagu menunjuk dr. Tanty Korompot, M.Kes., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kota Kotamobagu,” ujar Deevy.
Penunjukan tersebut, lanjutnya, ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor 184/W-KK/IX/2025 tertanggal 1 September 2025.
> “Langkah ini penting guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD Kotamobagu,” tambahnya.
Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Adnan, S.Sos., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum Moch. Agung Adati, S.T., M.Si., Kepala BKPP Dra. Deevy R. Rumondor, serta sejumlah pejabat di lingkungan BKPP Kota Kotamobagu.***








