No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Bone Bolango Bantah Isu Nepotisme, Tegaskan Proyek Transparan Lewat LPSE

Indra Saud by Indra Saud
Jumat 3 Oktober 2025
in Bone Bolango
0
Tim Hukum Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Adnan Parangi

Tim Hukum Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Adnan Parangi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango melalui Tim Hukumnya memberikan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan terkait dugaan keterlibatan keluarga pejabat dalam pengaturan proyek pembangunan daerah.

Adnan Parangi, selaku Tim Hukum Pemkab Bone Bolango, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cenderung bersifat asumtif.

“Sejak awal menjabat, Pak Bupati telah menegaskan secara berulang bahwa setiap kegiatan yang menggunakan uang negara wajib melibatkan pendampingan dari aparat penegak hukum,”tegas Adnan dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

Ia menjelaskan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bone Bolango dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Prosesnya dilakukan secara elektronik melalui sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), sehingga menjamin transparansi dan meminimalisasi potensi intervensi dari pihak luar.

Baca Juga :  Raih Paritrana Award Provinsi Gorontalo, Pemkab Bonebol Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Kepesertaan BPJamsostek

“Dengan sistem ini, tidak ada ruang hukum bagi pihak yang tidak berkepentingan, termasuk keluarga pejabat, untuk masuk atau mengatur jalannya proyek. Bila ada bukti keterlibatan anak pejabat atau pihak lain dalam praktik curang, silakan serahkan bukti itu kepada kami atau aparat penegak hukum lainnya,”jelasnya.

Ia menambahkan, Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango memiliki komitmen kuat untuk membangun daerah tanpa kompromi terhadap praktik-praktik penyimpangan.

“Tidak mungkin mereka membiarkan kepemimpinannya dicederai oleh ulah oknum tertentu,”imbuhnya.

Menanggapi desakan sejumlah pihak agar aparat hukum segera memanggil dan memeriksa individu yang diduga terlibat, Adnan mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Baca Juga :  Lantik KKS Kecamatan Suwawa, Lolly Pou Yunus Ingatkan Target ODF 80 Persen

“Setiap orang yang disangka atau dituduh harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Membangun opini publik tanpa dasar hukum justru bisa berpotensi menimbulkan delik pidana,”katanya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menyikapi dugaan pelanggaran melalui jalur hukum, bukan melalui opini atau spekulasi publik.

“Jika memang ada pelanggaran, biarlah aparat penegak hukum yang bekerja secara independen dan profesional,”tuturnya

Dirinya pun kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap penegakan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Pembangunan ini adalah hak rakyat, bukan milik keluarga pejabat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berjalan sesuai konstitusi,”pungkas Adnan. (Indra/Gopos)

Tags: Bone BolangoPemkab Bone BolangoPengadaan ProyekTim Hukum
Previous Post

HUT Boalemo ke-26, Rum Pagau Launching Boalemo Runfest 2025

Next Post

Sahaya Mokoginta: ASN P3K Aset Penting Pemerintah Daerah

Related Posts

Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SNT 6 Bone Bolango di BPMP Provinsi Gorontalo, Senin (10/8/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

SNT 6 Bone Bolango Disiapkan Jadi Pusat Mutu Pendidikan Gorontalo

Senin 10 Agustus 2026
Sekda Iwan Mustapa saat menyematkan tanda peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Nasional Terintegrasi di BPMP Provinsi Gorontalo, Senin (10/8/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

SNT 6 Hadir di Bone Bolango, Pendidikan Berkualitas Makin Dekat

Senin 10 Agustus 2026
Sekda Iwan Mustapa saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah Kabupaten Bone Bolango yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Selasa (4/8/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Percepat Sertifikasi 66 Tanah Rumah Ibadah

Rabu 5 Agustus 2026
33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjalani pemusatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Hotel Toewawa
Bone Bolango

33 Paskibraka Bone Bolango Matangkan Persiapan Jelang HUT Kemerdekaan RI

Senin 3 Agustus 2026
Para siswa saat mengibarkan bendera merah putih di Kawasan Centerpoint Bone Bolango, Senin (3/8/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

Bone Bolango Kobarkan Nasionalisme, Bentangkan Merah Putih 50 Meter

Senin 3 Agustus 2026
Unit III Tipidkor Satuan Reserse Kriminal Polresn Bone Bolango
Bone Bolango

Dugaan Penyelewengan APBDes Toto Utara 2025 Berujung di Meja Tipidkor

Jumat 31 Juli 2026
Next Post

Sahaya Mokoginta: ASN P3K Aset Penting Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.