No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Bone Bolango Bantah Isu Nepotisme, Tegaskan Proyek Transparan Lewat LPSE

Indra Saud by Indra Saud
Jumat 3 Oktober 2025
in Bone Bolango
0
Tim Hukum Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Adnan Parangi

Tim Hukum Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Adnan Parangi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango melalui Tim Hukumnya memberikan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan terkait dugaan keterlibatan keluarga pejabat dalam pengaturan proyek pembangunan daerah.

Adnan Parangi, selaku Tim Hukum Pemkab Bone Bolango, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cenderung bersifat asumtif.

“Sejak awal menjabat, Pak Bupati telah menegaskan secara berulang bahwa setiap kegiatan yang menggunakan uang negara wajib melibatkan pendampingan dari aparat penegak hukum,”tegas Adnan dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

Ia menjelaskan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bone Bolango dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Prosesnya dilakukan secara elektronik melalui sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), sehingga menjamin transparansi dan meminimalisasi potensi intervensi dari pihak luar.

Baca Juga :  Momentum Hari Sumpah Pemuda , Merlan Harap Kolaborasi KNPI Dengan Pemerintah Kian Terbangun

“Dengan sistem ini, tidak ada ruang hukum bagi pihak yang tidak berkepentingan, termasuk keluarga pejabat, untuk masuk atau mengatur jalannya proyek. Bila ada bukti keterlibatan anak pejabat atau pihak lain dalam praktik curang, silakan serahkan bukti itu kepada kami atau aparat penegak hukum lainnya,”jelasnya.

Ia menambahkan, Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango memiliki komitmen kuat untuk membangun daerah tanpa kompromi terhadap praktik-praktik penyimpangan.

“Tidak mungkin mereka membiarkan kepemimpinannya dicederai oleh ulah oknum tertentu,”imbuhnya.

Menanggapi desakan sejumlah pihak agar aparat hukum segera memanggil dan memeriksa individu yang diduga terlibat, Adnan mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Baca Juga :  Kehadiran Pondok Pesantren Membantu Roda Pemerintahan di Bone Bolango

“Setiap orang yang disangka atau dituduh harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Membangun opini publik tanpa dasar hukum justru bisa berpotensi menimbulkan delik pidana,”katanya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menyikapi dugaan pelanggaran melalui jalur hukum, bukan melalui opini atau spekulasi publik.

“Jika memang ada pelanggaran, biarlah aparat penegak hukum yang bekerja secara independen dan profesional,”tuturnya

Dirinya pun kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap penegakan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Pembangunan ini adalah hak rakyat, bukan milik keluarga pejabat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berjalan sesuai konstitusi,”pungkas Adnan. (Indra/Gopos)

Tags: Bone BolangoPemkab Bone BolangoPengadaan ProyekTim Hukum
Previous Post

HUT Boalemo ke-26, Rum Pagau Launching Boalemo Runfest 2025

Next Post

Sahaya Mokoginta: ASN P3K Aset Penting Pemerintah Daerah

Related Posts

Sri Mulyani Lalijo pada Bimbingan Teknis Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Aryaduta Hotel Manado, Selasa (13/10/2026). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Bappeda Litbang Perkuat Evaluasi Pembangunan Berbasis SIPD

Rabu 14 Oktober 2026
Sekda Iwan Mustapa saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah yang digelar di Aryaduta Hotel Manado, Selasa (13/10/2026). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Target Pembangunan Tak Tercapai, Iwan Mustapa Desak Langkah Korektif

Selasa 13 Oktober 2026
Entry Meeting Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di Kabupaten Bone Bolango, Selasa (13/10/2026). (Foto Sukardi/Diskominfo)
Bone Bolango

Pengawasan Pemerintahan Dimulai, Program dan Anggaran OPD Jadi Sorotan

Selasa 13 Oktober 2026
Sekda Iwan Mustapa saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Bone Bolango di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin (12/10/2026). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Sekda Bone Bolango Ingatkan Aset Desa Wajib Tercatat Sejak Pengadaan

Senin 12 Oktober 2026
Sosialisasi Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kecamatan Kabila Bone yang digelar di Naffil Cafe dan Resto, Jumat (2/10/2026).
Bone Bolango

Bappeda Litbang Ingin Potensi Kabila Bone Tak Berhenti Jadi Cerita

Jumat 2 Oktober 2026
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile saat membuka Sosialisasi Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kecamatan Kabila Bone, Jumat (2/10/2026), di Naffil Cafe dan Resto. (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Bupati Bone Bolango Tarik Pembangunan Daerah dari Kekuatan Desa

Jumat 2 Oktober 2026
Next Post

Sahaya Mokoginta: ASN P3K Aset Penting Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.