No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Update Kasus Muhammad Jeksen: Visum, Pemeriksaan Saksi dan Alumni

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 27 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Bone Bolango terus melakukan penyelidikan terkait meninggalnya Muhammad Jeksen usai pelaksanaan Pengkaderan Mapala Butaiyo Nusa.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro menegaskan hingga kini pihak kepolisian instens melaksanakan pendalaman atas kematian Muhammad Jeksen.

“Dari awal kami proses secara professional dan saat ini kami melakukan penyelidikan,” tegasnya diwawancarai, Sabtu siang (27-9-2025).

Lanjutnya, saat ini pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi sebanyak 17 orang.

“17 orang tersebut terdiri dari 11 panitia dan 6 peserta (kegiatan mapala Butaiyo Nusa),” kata dia.

Baca Juga :  Tiga Pria di Bone Bolango Tega Cabuli Anak 14 Tahun

“Termasuk alumni ada,” sambungangnya.

Terkait hasil Visum pihak kepolisian sudah mengantongi hasilnya namun belum dapat disampaikan sebab itu masih dalam konsumsi penyidik dalam rangka Gelar perkara.

“Saat ini kita tengah mengumpulkan bukti-bukti sehingga nanti ketika gelar perkara kita dapat memastikan pasal yang diterapkan dan tersangka,” ujarnya Kapolres.

Terakhir Kapolres menegaskan akan memeriksa pihak kampus terkait persoalan izin kegiatan mapala tersebut.

“Pastinya nanti kami akan juga meminta ikutangan dari pihak kampus, karena memang kemarin dari pihak rektor menyampaikan kegiatan ini tidak ada izinnya. Makanya kami nanti juga akan memintai keterangan secara resmi,

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Tematik UNG Latih Masyarakat Desa Bihe Olah Kelapa Jadi Produk UMKM

untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Hasil VisumMapala Butaiyo NusaMuhammad JeksenPerkembangan KasusPolres Bone BolangoUniversitas Negeri Gorontalo
Previous Post

UNBITA Apresiasi HUT ke-80 PMI, Tegaskan Komitmen Tri Dharma Pengabdian Masyarakat

Next Post

Guru dan Siswa di Buntulia Rasakan Manfaat Program Pengajar Merdeka Pohuwato

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Guru dan Siswa di Buntulia Rasakan Manfaat Program Pengajar Merdeka Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.