GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo segara memanggil oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo WM alias Wahyu yang diduga melontarkan kata-kata kontroversial.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama menuturkan bahwa BK akan segera memanggil Wahyu untuk meminta klarifikasi terkait video viral dengan pernyataan-pertanyaan kontroversi tersebut. “Kita sudah buat undangan, dan Senin 22 September kita panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,” ucap Fikram Jumat 19 september 2025.
Fikram menegaskan dengan kondisi negara yang bergejolak, pemanggilan ini sebagai bentuk lembaga menjaga intergritasnya serta meredam adanya konflik yang berkepanjangan.
“Tidak boleh dibiarkan ini, segera kita panggil. Saya melihat dalam video itu oknum ini diduga dalam kondisi mabuk. Tetapi itu yang harus konfirmasi lagi kondisi tersebut. Intinya kita akan dengarkan semua klarifikasinya pada Senin lusa,” tuturnya.
Sebelumnya dalam potongan video di salah satu media sosial viral seorang pria yang mengatasnamakan Wahyu Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo berbicara dengan kata-kata yang tak pantas diucapkan.
Wahyu dalam video itu dengan santai menyampaikan bahwa dirinya sedang merampok uang negara dengan penggunaan dana perjalanan dinas menuju Makassar.
“Aman negara ba kase kita gaji. Kita hari ini menuju makassar menggunakan uang negara,” kata Wahyu dengan nada tertawa.
Tak sampai di situ, Wahyudin juga terdengar memperkenalkan dirinya dengan gaya penuh percaya diri.
“Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini makin miskin,”sambungnya.
Dan dari pernyataan itu yang paling mencegangkan adalah, Wahyud dengan menyebut bahwa keberangkatannya ke Makassar tersebut bersama pasangan gelapnya.
“Siapa lagi kalau bukan Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo, jalan-jalan bersama Hugel menuju Makassar,” paparnya.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai sikap Wahyudin tidak mencerminkan seorang wakil rakyat yang seharusnya menjaga marwah lembaga DPRD dan mengedepankan kepentingan masyarakat. (tim/gopos)








