GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang anak usia 12 tahun di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian. Peristiwa pada Jumat (5/9/2025) tersebut menyebabkan korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Ibu korban, HH (35), mengaku sangat terpukul melihat kondisi putranya setelah kejadian. Ia menyebut anaknya kini sering menunduk saat bertemu orang lain, bahkan takut untuk keluar rumah.
“Anak saya ketemu orang saja sudah pucat, makannya pun harus dipaksa. Malam-malam kami hanya bisa menangis melihat keadaannya,” tutur ibu korban dengan suara bergetar, Senin (8/9/2025).
HH menambahkan, dirinya langsung membuat laporan resmi di SPKT Polda Gorontalo pada hari kejadian. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, ayah korban, E (40), menjelaskan saat sore hari sang anak bermain bola dengan teman-temannya. Meski sempat terjadi keributan kecil khas anak-anak, masalah tersebut tidak serius. Namun, seorang ibu dari salah satu anak yang bermain dengan korban tidak terima kemudian melaporkan ke suaminya, yang diduga merupakan oknum polisi.
“Anak saya sebenarnya tidak merasa ada masalah. Sore itu dia sempat main, lalu menjelang Magrib kembali ke masjid. Di situlah pemukulan terjadi,” jelas Elfis.
Elfis menyebut, putranya dipukul berkali-kali menggunakan kayu berukuran besar hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
“Itu bukan kayu kecil, tapi kayu besar. Anak saya bilang sudah lupa berapa kali dipukul. Kondisi ini tidak hanya melukai tubuh, tapi juga meninggalkan trauma yang sangat dalam,” ujarnya.
Meski pihak terduga pelaku sempat meminta maaf usai pemukulan terjadi, Elfis menegaskan keluarganya tetap akan melanjutkan proses hukum.
“Kalau anak saya salah, seharusnya datang ke rumah dan bicara baik-baik, bukan main hakim sendiri. Saya tidak bisa terima anak saya diperlakukan seperti penjahat. Permintaan maaf saja tidak cukup, proses hukum harus jalan,” tegasnya.
Korban juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo. Selain itu, keluarga berencana membawa korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendapatkan pendampingan psikologis.
Saat berita ini dilansir, Senin (8/9/2025), Polda Gorontalo belum memberikan tanggapan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggotanya. (Rama/gopos)








