No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dana PIP Diduga Dipotong di MTs Muhammadiyah Kabila, Orang Tua ‘Dipalak’ Lewat Biaya Administrasi

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 2 September 2025
in Bone Bolango
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan pungutan liar kembali mencoreng penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Kali ini, sorotan mengarah ke MTs Muhammadiyah Kabila.

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihak sekolah meminta uang Rp37.500 dengan dalih biaya materai dan tanda tangan administrasi.

“Kami diminta setor uang sebelum dana cair. Katanya untuk materai dan tanda tangan,” ujarnya.

Lebih jauh, wali murid juga diminta menandatangani surat kuasa pencairan dana PIP kepada pihak sekolah.

“Saya kaget, diminta tandatangan surat kuasa supaya kepala sekolah yang ambil langsung uang di BRI Bone Pantai. Padahal tahun lalu pencairannya tidak sejauh itu,” tambahnya.

Bukan sekali ini saja. Orang tua menyebut praktik serupa sudah pernah terjadi pada pencairan PIP 2024, bahkan dengan nominal lebih tinggi, yakni Rp50 ribu per siswa.

Tahun ini, selain potongan dana PIP, sekolah juga disebut menagih tunggakan SPP dan Iuran Pembangunan Rp25 ribu saat pencairan berlangsung, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  PSC 119 Bone Bolango Hadirkan Layanan Cepat Kesehatan Untuk Masyarakat

Ironisnya, sebagian besar wali murid mengaku tidak tahu bahwa dana PIP seharusnya dicairkan penuh tanpa potongan. Namun karena khawatir bantuan anak mereka terhambat, banyak yang akhirnya menuruti permintaan pihak sekolah.

Kepala sekolah, MTs Muhammadiyah Kabila, Rahmawati Latama ketika dilakukan konfirmasi membantah adanya dugaan pungli tersebut. Dia menyampaikan bahwa itu tidak benar.

“Oh..kalau itu tidak benar. Saya tidak bisa berkomentar karena segala sesuatu yang harus saya ungkapkan di pers itu harus saya buat jangan sampe saya melebihkan atau mengurangi,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak Yayasan Muhammadiyah masih meminta dirinya untuk dimintai penjelasan lebih lanjut menyangkut adanya pemberitaan dugaan pungli tersebut.

“Jadi saya diminta yayasan sebentar. Apakah langsung ke pers nya atau masih ketemu yayasan, karena sekolah masih milik Yayasan Muhammadiyah,” ujarnya ke sejumlah media di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Akses Jalan Suwawa Selatan ke Kabila Bone Segera Direalisasikan

Perlu dikerahui bahwa dana PIP adalah hak penuh siswa penerima. Aturan resmi (Permendikbud No. 10 Tahun 2020 & juknis PIP) menyebutkan dana harus diterima utuh 100% tanpa potongan.

Hak ini dilindungi undang-undang, sehingga tidak bisa “dihibahkan” atau “diikhlaskan” melalui surat pernyataan. Surat pernyataan tidak keberatan tidak memiliki kekuatan hukum.

Meskipun orang tua menandatangani surat pernyataan, surat itu cacat hukum karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Prinsip hukum: “Perjanjian yang bertentangan dengan undang-undang batal demi hukum.” (Pasal 1320 dan 1335 KUHPerdata).

Pemotongan dana bantuan pemerintah tetap bisa dianggap pungutan liar (Perpres 87/2016 tentang Saber Pungli). Bisa juga dijerat pasal penggelapan (Pasal 372 KUHP) atau korupsi (UU 31/1999 jo UU 20/2001 Tipikor), karena dana PIP bersumber dari APBN. (Isno/gopos)

Tags: Dana PIPMTs Muhammadiyah KabilaPemotongan PIPPIP
Previous Post

Polda Gorontalo Pastikan Penembakan Gas Air Mata saat Demo Sesuai SOP

Next Post

Satu Rumah Warga di Padengo, Kabupaten Gorontalo, Alami Kebakaran

Related Posts

Bupati Ismet saat menghadiri Kick Off Reakreditasi RSUD Toto Kabila sekaligus Soft Launching SITATA-RSTK dan Inovasi Pagar Pasien di halaman RSUD Toto Kabila, Jumat (11/9/2026). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Bupati Bone Bolango Targetkan Perubahan Besar RSUD Toto Kabila

Jumat 11 September 2026
Sekda Iwan Mustapa saat melepas kontingen Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI di Ruang Rapat Sekda Bone Bolango, Kamis (10/9/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

Delapan Pelajar Bone Bolango Bawa Misi Besar ke Panggung MTQ Nasional

Kamis 10 September 2026
Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu, saat menyerahkan SAKIP Award 2026 kepada perangkat daerah penerima penghargaan di Hotel Aston Kota Gorontalo, Selasa (8/9/2026) malam. (Foto Yudi/Prokopim)
Bone Bolango

SAKIP Award 2026 Jadi Pemantik Birokrasi Bone Bolango

Rabu 9 September 2026
Pelaksanaan apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berlangsung di Lapangan Alun-Alun Bone Bolango, Senin (7/9/2026). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Ismet Mile Tegaskan Birokrasi Tanpa Kasta, Tanggung Jawab Tetap Setara

Senin 7 September 2026
Bupati Ismet Mile saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Bone Bolango di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Kamis (3/9/2026). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Bone Bolango Selamatkan Aset Daerah dari Persoalan Hukum

Kamis 3 September 2026
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bone Bolango, Oktavianus SW Rahman, saat menghadiri kegiatan Isbat Nikah Terpadu sekaligus menyerahkan dokumen kependudukan di Desa Bondawuna, Kecamatan Suwawa Selatan, Kamis (27/8/2026). (F. Istimewa)
Bone Bolango

Isbat Nikah Terpadu Hadir di Desa, Warga Pulang Bawa Dokumen Lengkap

Kamis 27 Agustus 2026
Next Post
Kebakaran yang melanda sebuah rumah di Desa Padengo, Kabupaten Gorontalo.

Satu Rumah Warga di Padengo, Kabupaten Gorontalo, Alami Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.