GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu menangkap seorang sopir bentor berinisial YG alias Yus (39) usai diduga membawa kabur uang Rp20,2 juta milik penumpangnya.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (23/8/2025). Korban berinisial FT diketahui menumpang bentor milik YG. Namun, setelah turun, tas berisi uang Rp20.210.000 milik korban tertinggal di bentor. YG bukannya mengembalikan, malah membawa kabur uang tersebut dan menguburnya di belakang kosnya di Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu Barat.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiandnyana membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti uang sebesar Rp20.210.000 untuk proses hukum selanjutnya,” tegasnya. (End/Gopos)