GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo, Adhi Pala membenarkan adanya gugatan atas hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Gorontalo yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Gorontalo (UG), beberapa waktu lalu.
“Jadi benar kami telah menerima gugatan saudara Jefri Rumampuk, terhadap hasil Musorkab KONI Kabupaten Gorontalo yang diselenggarakan pada tanggal 12 Agustus 2025. Dimana, berdasarkan gugatan tersebut, maka kami saat ini tengah menindaklanjutinya dengan telah memanggil pihak-pihak terkait baik penggugat dan panitia pelaksana, untuk dimintai keterangannya,” kata Adhi Pala, Kamis (21/8/2025).
“Selanjutnya kami akan segera berkordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, serta meminta arahan KONI Pusat terkait penyelesaian sengketa ini. Kami juga masih menunggu beberapa berkas pendukung untuk dapat dituangkan pada putusan dari sengketa ini,” lanjutnya.
Sementara terkait rumor yang beredar mengenai keberpihakan KONI Provinsi Gorontalo pada salah satu pihak, secara tegas dibantah mantan Sekretaris PSSI Gorontalo tersebut.
“Soal rumor itu saya bantah dengan tegas ya. Kami KONI Provinsi saat ini sedang menerima gugatan dan masih menyelesaikan sengketa tersebut. Jadi, kalau ada pihak-pihak yang mengatakan demikian, maka itu adalah isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. KONI Provinsi Gorontalo, sangat menjunjung tinggi sportivitas dan profesionalisme organisasi,” terang Adhi.(*)