No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 18 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Team Opsnal Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota, Kamis (14-8-2025) pada waktu dan tempat yang berbeda telah melakukan tangkap tangan lima orang dengan Barang Bukti sebanyak dua puluh paket plastik kip yang diduga berisi Narkotika Shabu.

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Ipda Nawir, SH selaku Plt. Kasat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota mengungkapkan kronologis penangkapan 5 orang terduga pengguna shabu tersebut.

TKP Pertama, Kamis 14-8-2025 sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Thayeb M Gobel Kompleks Simpang 5 Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo pihak Kepolisian mendapatkan informasi bahwa SH alias YADI diduga sering menggunakan serta serta menjadi perantara jual beli Narkotika Shabu di wilayah Kota Gorontalo.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui yang bersangkutan pada saat itu telah memasuki wilayah hukum kota Gorontalo dari wilayah Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Yang bersangkutan kemudian berhasil diamankan dan dari hasil pemeriksaan disaksikan oleh beberapa warga masyarakat yang dihadirkan ditemukan barang bukti diantaranya

satu buah kotak plastik Taperwere warna ungu yang didalamnya berisi, dua buah Plastik Kip sedang yang masing – masing diduga berisi narkotika Shabu, satu buah plastik kip yang didalamnya berisi 18 plastik kip kecil yang masing – masing diduga berisi narkotika Shabu, satu buah kotak rokok yang didalamnya berisi, satu batang pireks kaca, satu batang potongan sedotan, satu batang jarum yang telah dimodifikasi, satu unit handpone.

“Dari keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut terlapor mengakui benar dalam penguasanya yang merupakan titipan dari salah seorang yang berada di wilayah Tatanga Sulteng yang mana barang bukti narkotika Tersebut adalah merupakan pesanan oleh beberapa orang yang ada diwilayah Kota Gorontalo,” ujar IPDA Nawir 

Baca Juga :  5 Orang Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten Gorontalo Diamankan

Atas temuan barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan kemudian dilakukan kembali introgasi kepada terlapor guna mengetahui siapa saja yang memesan narkotika Shabu tersebut.(control delievery)

TKP Kedua, sekitar Pukul 20.30 wita, di Jalan thayeb.M.Gobel, Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan sipatana Kota Gorontalo. Setelah dilalukan penangkapan SH serta dari keteranganya diperoleh bahwa salah satu temannya yang bernama :

Daniel (melarikan diri), Daniel Memesan narkotika dengan harga Rp. 1 juta sebanyak satu paket, setelah mengetahui hal tersebut Team Opsnal Satres Narkoba melakukan control delivery kepada salah seorang yang diduga bernama Daniel.

“Setelah disepakati tempat penyerahan pada saat itu berada di indomaret Simpang Empat Kel.Bulotadaa Barat Kec.Sipatana (Kompleks jembatan Irigasi, Kel.Bulotadaa Barat),” ucap Ipda Nawir.

Lebih lanjut, setelah SH menyerahkan dan kemudian dari hasil pantauan narkotika Shabu tersebut telah dibawa Daniel yang pada saat itu berbonceng dengan salah seorang yang belum diketahui namanya, Kemudian Team Opsnal Satres Narkoba, melakukan pengejaran.

“Terduga mencoba melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran di jalanan, sehingga Danil berhasil melarikan diri, namun team Opsnal berhasil mengamankan pengendara motor dengan inisial MTG bulango selatan kab bone bolango,” kata dia.

Saat dilakukan pencarian terhadap barang bukti, berselang beberapa saat kemudian barang bukti tersebut berhasil ditemukan disebuah pot bunga, kemudian dihadirkan saksi, adapun barang bukti yang di temukan, diantaranya, satu  buah plastik kip yang didalamnya diduga berisi narkotika Shabu, satu buah handphone

Setelah ditemukan barang bukti tersebut, keterangan dari terlapor MTG membenarkan telah dipanggil oleh Daniel untuk menjemput narkotika Shabu tersebut akan tetapi pada saat keduanya mengetahui dikejar oleh team opsnal keduanya mencoba melarikan diri.

Baca Juga :  Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

TKP Ketiga, dihari yang sama paka pukul 22.00 wita di Jl.Tondano Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Bahwa berdasarkan keterangan SH selain  Daniel (DPO) selain itu ada salah seorang lagi yang bernama Utun yang juga memesan narkotika Shabu dimana sebelumnya telah menghubungi SH dan telah mentransfer uang sebanyak Rp. 300 ribu akan tetapi menurut informasi yang didapatkan sesuai arahan Utun bahwa meminta Terlapor SH untuk menyimpan Narkotika pesanan tersebut, sebagaimana tempat yang telah diarahkan.

Mengetahui hal tersebut, team opsnal Satres narkoba, untuk melakukan penangkapan kepada Utun, selanjutnya meminta kepada SH untuk mengikuti arahan Utun untuk menyimpan Narkotika Shabu tersebut dengan tujuan untuk melakukan penangkapan.

Setelah narkotika Shabu tersebut disimpan sesuai arahan, tidak lama setelah itu berdasarkan pengamatan team, salah seorang dengan mengemudikan motor mendekati tempat terebut (tiang listrik) lalu mengambil narkotika Shabu tersebut.

setelah itu team opsnal Satres narkoba melakukan pengejaran, dan berhasil melakukan penangkapan, dari hasil introgasi mengaku bernama R yang patungan bersama dengan EM dan JM untuk membeli barang haram tersebut 

Dari hasil pemeriksaan tim menemukan barang bukti berupa. satu buah bong (alat hisap shabu) terakit siap pakai. tiga buah plastik kip yang masing-masing berisi di duga narkotika jenis shabu. tiga buah handphone.

“Kemudian Team Opsnal narkoba segera mengamankan para lima orang ini ke Mapolresta Gorontalo kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup IPDA Nawir. (Putra/Gopos)

Tags: Bawa SabuNarkotikaPengedar SabuPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Next Post

Ketua Dewan Pembina Yayasan Bina Taruna: Pendidikan adalah Senjata Mengisi Kemerdekaan

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Rektor, Ketua Dewan Pembina serta Tendik UNBITA Gorontalo berfoto bersama usai upacara memperingati Hari Kemerdekaan, Minggu (17/8/2025)

Ketua Dewan Pembina Yayasan Bina Taruna: Pendidikan adalah Senjata Mengisi Kemerdekaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.