GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menjamin masyarakat berekspresi dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, kebebasan tersebut diimbau tetap berada dalam koridor norma yang berlaku.
Juru Bicara Pemkab Gorontalo, Safwan Tahir Bano, menyampaikan bahwa perayaan HUT RI adalah momen sukacita yang seharusnya menjadi ajang kreatif masyarakat. Meski begitu, pihaknya berharap ekspresi yang ditampilkan tidak berlebihan.
“Pemerintah tidak pernah melarang masyarakat berkreasi atau mengekspresikan diri saat perayaan kemerdekaan. Tapi kami berharap semua dilakukan secara proporsional, tidak berlebihan, dan sesuai norma,” ujar Safwan, Selasa (12/8/2025).
Safwan juga menyinggung soal penampilan kelompok transgender atau waria. Ia menekankan agar penampilan tersebut tidak melanggar kodrat biologis dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
“Transgender itu penyakit dalam masyarakat. Namanya penyakit harus disembuhkan. Kami imbau agar perayaan HUT RI di Kabupaten Gorontalo tidak diwarnai dengan aksi-aksi waria. Mereka diharapkan kembali pada kodratnya sebagai laki-laki,” tegasnya.
Lebih lanjut, Safwan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai kemerdekaan sebagai momentum persatuan, penghormatan terhadap nilai luhur bangsa, serta menjaga ketertiban selama rangkaian acara berlangsung. (Rama/Gopos)