No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Amankan Developer Perumahan Griya Frima Residence

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 21 Juli 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pemuda asal Kota Gorontalo FRM (29) diamankan Polda Gorontalo karena melakukan penipuan berkedok perumahan mewah.

Hal ini terungkap saat konferensi pers di Bidang Humas Polda Gorontalo, Senin (21-7-2025).

Panit Subdit II Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Fahmi Sjam menyampaikan kronologis kejadian yang menimpa korban Ririani Hasan bersama suami Alfian Panigoro. Saat itu keduanya tengah mencari sebuah perusahaan terhadap salah satu kenalan mereka yakni Rahmanto Rasyid. Saksi kemudian memperkenalkan tersangka FRM kepada kedua korban.

“Pelaku mengaku sebagai Developer yang akanmembangun perumahan “Griya Frima Residence” yang berlokasi di Dusun IV Desa Bulota Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo dan bersedia membangunkan rumah yang dipesan oleh korban tipe 120 dengan luas tanah 156 m2 seharga Rp 340 juta,” ucapnya.

Baca Juga :  Banjir Kota Gorontalo: Sampah Menumpuk, Bantuan Susu dan Popok Bayi Minim

Selanjutnya, korban dan pelaku sama-sama membuat Perjanjian jual beli di kantor notaris dengan kesepakatan bayar korban menyerahkan uang Rp 100 juta dan setelah rumah selesai dalam jangka waktu 3 sampai 4 bulan, korban melunasi sisanyadalam jangka waktu 3 tahun kedepan.

Saat itu korban baru menyerahkan uang tanda jadi sejumlah Rp 70 juta rupiah dan sisanya aan diserahkan pada saat pembangunan rumah dimulai, namun sampai dengan saat ini rumah tersebut tidak kunjung ada pembangunan dan tanah/lahan yang akan dibangunkan perumahan “Griya Frima Residence”pun belum dilakukan pembayaran secara lunas oleh tersangka.

Akibatnya korban melapor kejadian longsor tersebut. Diketahui berdasarkan pengalamannya tersangka pernah bekerja pada bidang perumahan, mengkonsep model-model rumah dan menciptakan dilokasi tanah/lahan seolah-olah akan ada pembangunan perumahan.

Baca Juga :  Survei UNG: 74 Persen Masyarakat Puas Kinerja Polda Gorontalo

“Setelah didapat user, selanjutnya tersangka yang aktif mendatangi rumah user/korban dengan iming-iming, “jika nama user/korban dan suaminya tidak lolos di bi cheking, bisa cash tunda dalam waktu 3 tahun pelunasan tanpa melalui kredit bank,” ucapnya.

“Tersangka mengaku mempunyai perumahan di dulomo griya tulusmandiri dan akan membuka perumahan di area telaga dengan tipe besar,” sambungangnya.

Dalam hal ini pelaku dijerat pindak pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 378 KUHP Subs Pasal 372 KUHP.

“dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Griya Prima ResidencePenipuan PenggelapanPolda Gorontalo
Previous Post

Tak Ada Ampun Bagi Anggota Polisi Terlibat Narkoba-LGBT

Next Post

HMI Cabang Pohuwato Desak Pemerintah Tangani Darurat Lingkungan dari Hulu hingga Hilir

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
HMI Cabang Pohuwato melaksanakan aksi demo di depan kantor Bupati Pohuwato, Senin (21/07/2025) (Yusuf/Gopos)

HMI Cabang Pohuwato Desak Pemerintah Tangani Darurat Lingkungan dari Hulu hingga Hilir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.