GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menindaklanjuti usulan pembentukan Badan Pendapatan Daerah. Pembentukan Badan Pendapatan Daerah ini akan dilakukan melalui pemisahan Badan Keuangan Dearah.
Usulan pembentukan Badan Pendapatan Daerah ini ditindaklanjuti DPRD Kota Gorontalo melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, menyampaikan usulan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang memberikan peluang bagi daerah untuk memisahkan struktur organisasi Badan Pendapatan Daerah dari Badan Keuangan Daerah. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran di tingkat daerah.
“Usulan ini belum disahkan, masih dalam tahap pembahasan awal. Namun, ini merupakan bagian dari tindak lanjut usulan yang sebelumnya pernah kami sampaikan melalui Bapemperda. Realisasinya baru dapat dilakukan tahun ini,” ujar Arifin Miolo.
Ia juga menjelaskan, meskipun pemisahan tersebut baru sebatas usulan, DPRD melalui Bapemperda akan menunggu naskah rancangan peraturan daerah dari pihak eksekutif untuk kemudian dibahas lebih lanjut di tingkat DPRD Kota Gorontalo.
“DPRD Kota Gorontalo, melalui Bapemperda, siap membahas jika rancangan Perda tersebut telah diajukan secara resmi oleh pihak eksekutif,” tambahnya.
Langkah pemisahan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja masing-masing instansi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan terarah.(Sulis/Rama/Gopos)