GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggeledah salah satu ruangan di Kantor Walikota Gorontalo. Ruangan tersebut ialah bagian umum Pemerintah Kota Gorontalo.
Hal ini dilakukan pihak kejaksaan untuk memeriksa terkait dugaan korupsi Pejalan Dinas (Perjadin) Pejabat Pemerintah Kota Gorontalo Periode 2019-2024.
Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) Kejati Gorontalo, Nursurya menyampaikan kegiatan ini merupakan penyidikan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas pejabat Kota Gorontalo.Â
“Kami sangat mengapresiasi dari Walikota yang datang langsung melihat hal ini, ” tegas dia diwawancarai, Selasa (24-6-2025).Â
Penggeledahan dilakukan oleh pihak Kejati Gorontalo untuk mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas pejabat Walikota tahun 2019-2024.
“Ini kami juga melakukan pendalaman terkait hal tersebut, ” ujar dia.Â
“Kami tidak bicara kata-katanya tapi melihat alat buktinya, ” sambunganya.
Dalam hal ini pihak kejaksaan tengah bekerja dan mencari dokumen-dokumen mengungkap kebenaran kasus tersebut. (Putra/gopos)Â