GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menertibkan sekaligus mendata dan mengevaluasi menyeluruh aset daerah berupa kendaraan dinas yang digunakan oleh perangkat daerah. Pemeriksaan kendaraan dinas berlangsung di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Senin (23/6/2025).
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, mengatakan pemeriksaan langsung untuk melihat kondisi fisik kendaraan dan kelengkapan administrasi dari masing-masing OPD, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Apel kendaraan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah awal untuk memastikan kendaraan dinas dalam kondisi layak pakai dan digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Iwan.
Iwan menegaskan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Pohuwato dalam rangka memastikan pengelolaan kendaraan dinas yang efisien, tertib, dan akuntabel. Ia juga menyebutkan apel kendaraan akan menjadi agenda rutin sebagai bentuk evaluasi berkala terhadap pengelolaan aset daerah.
“Setiap pegawai yang diberi amanah menggunakan kendaraan dinas harus bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pemanfaatannya. Dengan cara ini, aset daerah dapat terjaga dan dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan masyarakat,” tegas Iwan
Iwan menjelaskan beberapa aspek penting yang diperiksa dalam apel ini meliputi kondisi fisik kendaraan — termasuk mesin, rem, lampu, dan ban — serta kelengkapan administrasi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan.
“Berdasarkan data dari Bidang Aset BPKPD, total kendaraan yang diperiksa dalam apel, terdiri dari 67 unit kendaraan roda empat dan 94 unit kendaraan roda dua,” jelas Iwan
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali menegaskan komitmennya dalam membenahi tata kelola aset daerah, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Setiap OPD secara bergiliran mempresentasikan kondisi kendaraan dinas masing-masing kepada tim pemeriksa, sebagai wujud keterbukaan dan tanggung jawab terhadap aset negara yang dikelola,” tutup Iwan.(Yusuf/gopos)