No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 17 Juni 2025
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tegas Walikota Gorontalo Adhan Dambea mulai menutup sementara outlet mie gacoan di Kota Gorontalo.

Hal ini tertuang dalam surat perintah penghentian sementara kegiatan usaha NOMOR: 500.16.7.2/DPMPTSP-SEK/319/VI/2025.

Adapun bunyi dari surat tersebut yakni Wali Kota Gorontalo dengan ini menerangkan bahwa:

Nama Pelaku Usaha/Perusahaan: PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan)
Nomor Induk Berusaha: 91206055793306
Lokasi Usaha: J1. Nani Wartabone, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo: 56101

Dengan ini diberitahukan bahwa perusahaan Saudara sesuai kondisi dilapangan telah menimbulkan gangguan ketertiban umum berupa demonstrasi masyarakat pada tanggal 12 Juni 2025 berlokasi di Restoran Mie Gacoan.

Baca Juga :  Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung

Kantor Wali Kota Gorontalo dan DPRD Kota Gorontalo yang menuntut penyelesaian masalah upah dan material dalam proses pembangunan usaha saudara, hal ini berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum yang lebih besar lagi, sehingga perlu dilakukan penghentian sementara kegiatan usaha saudara terhitung mulai tanggal 17 Juni 2025 dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari sejak tanggal surat ini, Saudara wajib memberikan tanggapan atas penghentian sementara kepada Pemerintah Kota Gorontalo.

Apabila pihak Restoran Mie Gacoan telah membayar upah kepada pihak kontraktor dan tidak dibayarkan oleh pihak kontraktor kepada pekerja, maka Pihak Restoran Mie Gacoan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib. (Putra/gopos)

Baca Juga :  Rp107 Miliar Dikucur untuk Instalasi Air Bersih Kota Gorontalo
Tags: Kota GorontaloMie GacoanPemkot Gorontalo
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Sulawesi IT Kendari Gelar Program Gizi Mata Seimbang di Kelurahan Mata

Next Post

Hunian Hotel di Gorontalo April 2025 Tak Sampai Separuh Kamar Terisi

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi pengunjung hotel. (Gambar ini dibuat menggunakan tekonlogi kecerdasan buatan)

Hunian Hotel di Gorontalo April 2025 Tak Sampai Separuh Kamar Terisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.