No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KUD Perintis Desak Penegakan Hukum atas Tambang Liar di Wilayah IUP

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Sabtu 14 Juni 2025
in Bolmong Raya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Your Content Goes Here

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis, pemegang resmi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menghadapi ancaman serius akibat maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesinya yang mencakup Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Menurut pengurus koperasi, aktivitas tambang liar tersebut telah dilaporkan ke Polres Kotamobagu. Namun hingga saat ini, para pelaku masih beroperasi secara terang-terangan.

“Kami sudah melaporkan secara resmi aktivitas penambangan liar ini ke Polres Kotamobagu. Namun, hingga hari ini, pelaku tetap beroperasi seolah hukum tidak berlaku bagi mereka,” ujar perwakilan KUD Perintis.

Baca Juga :  Di Balik Garis Polisi: Jeritan Ratusan Pekerja Emas di Lanut yang Kehilangan Penghidupan

Kepala Teknik Tambang (KTT) IUP KUD Perintis, Ir. Sarwo Edi Lewier, S.T., M.Ling., C.EIA., IPM., Asean Eng., menyampaikan keprihatinan atas pembiaran aktivitas ilegal tersebut. Ia menilai situasi ini mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan membahayakan masa depan pengelolaan sumber daya alam.

“Pembiaran terhadap praktik ilegal ini menciptakan preseden buruk. Ini bukan hanya soal hak koperasi, tapi juga menyangkut kredibilitas negara dalam mengatur dan menegakkan hukum di sektor pertambangan,” kata Sarwo Edi.

Dari informasi yang dihimpun, tambang ilegal tersebut diperkirakan menghasilkan lebih dari 30 kilogram emas hanya dalam tiga bulan terakhir. Tak hanya itu, kerusakan lingkungan pun diperkirakan mencapai 1.500 ton batuan yang digali setiap harinya. Negara pun kehilangan potensi besar dari sektor pajak dan royalti.

Baca Juga :  PETI Tobongon Disorot Publik: Diduga Ada Jaringan Kuat Lindungi Tambang Emas Ilegal

KUD Perintis menekankan pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum di semua level. Mereka berharap negara hadir untuk melindungi pelaku usaha yang taat hukum dan menghentikan operasi yang melanggar peraturan.

“Negara harus hadir untuk berpihak pada yang sah. Jika pelanggaran dibiarkan, maka hukum hanya jadi formalitas tanpa daya,” tegas pengurus koperasi.

Tags: Bolmong Raya
Previous Post

Geger Karimu Kembali Beraksi, Polisi Buru Keberadaannya

Next Post

Timedoor Academy Gorontalo Kini Hadir Dua Program Baru, Bahasa Inggris dan Matematika

Related Posts

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Usulkan Peningkatan Sarana dan Prasarana RSUD ke Kemenkes RI

Rabu 22 Juli 2026
Bolmut

Dewi Zandra Astuti Mondo Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Boltara

Rabu 22 Juli 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Apresiasi Nikah Massal, Legalitas Jadi Pondasi Keluarga

Selasa 21 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Feby Ismail Nahkodai IAIM Kotamobagu, Wali Kota Harap Lahirkan SDM Unggul

Minggu 19 Juli 2026
Next Post
Crew Timedoor Academy Gorontalo. foto istimewa

Timedoor Academy Gorontalo Kini Hadir Dua Program Baru, Bahasa Inggris dan Matematika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.