GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Polres Bone Bolango bakal panggil pemilik warung yang kerap membawa miras ke lokasi tambang Suwawa.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro dikonfirmasi Jumat (13-6-2025).
Seperti yang diketahui sebelumnya pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Suwawa bersama TNI dan Japentras berhasil mengamankan ratusan botol miras di pos pengamanan Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Dari hasil itu, petugas gabungan berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis. Selain itu pihaknya juga mengamankan 2 orang ojek yang kini telah diberikan pembinaan.
“Mereka berdua di suruh oleh AH, ia merupakan pemilik warung yang berada di tambang Suwawa dan informasinya terus berulang,” ujarnya.
“Yang bersangkutan pernah ditegur, diberikan tindakan, sanksi larangan namun diulangi lagi, ” sambung dia.
Supriantoro menegaskan akan memanggil yang bersangkutan Senin nanti dan akan dimintai keterangan.
Kata Kapolres, razia rutin memang sering dilakukan oleh pihak petugas gabungan di pos pengamanan jika ada penambang yang hendak ke lokasi tambang. Tugasnya untuk melihat dan mengecek ojek keluar masuk di lokasi tambang.
“Yang tidak masuk ke sana yakni miras, anak-anak dan perempuan,”tandasnya. (putra/gopos)