GOPOS.ID, LIMBOTO – Dalam menata tata kelola desa yang baik, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyediakan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES). Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan desa dalam mengelola data dan menjaga aset desa dengan baik.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan selama ini terjadi beberapa masalah dalam pengelolaan data desa. Seperti pengadaan alat dan bahan desa, seringkali tidak terawat dan tidak di data dengan baik.
Dengan adanya aplikasi SIPADES diharapkan dapat membantu aparat desa dapat mengolah data aset desa.
“Alhamdulilah di Kabupaten Gorontalo untuk pertama di Provinsi Gorontalo melakukan aplikasi SIPADES. Bahkan di seluruh Sulawesi,” kata Nelson saat menghadiri Bimtek yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Dirjen Pembinaan Desa yang bekerja sama dengan Dinas Pemdes Kabupaten Gorontalo, Rabu (19/9/2019).
Baca juga: Job Fair Gemilang 2019: Solusi Kurangi Pengangguran di Kab Gorontalo
Tidak hanya itu, ia mengatakan Aplikasi SIPADES juga menjadi upaya Pemkab Gorontalo dalam mencegah penyimpangan dana desa dan korupsi
“Mudah mudahan dengan sistem pengelolaan yang baik, sistem aset yang baik atau maka pencegahan korupsi itu bisa terlaksana dari desa,” ujar mantan rektor Univesitas Negeri Gorontalo itu.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemdes Kabupaten Gorontalo, Matias Tangulu mengatakan penggunaan aplikasi ini untuk mempermudah laporan pendapatan desa.
Kemudian menjadi alat bantu tata kelola dan aset desa, sesuai dengan peraturan dan membantu Pemda dalam mewujudkan e-Government.
“Setiap desa/kelurahan di Kabupaten Gorontalo dapat menggunakan dan menerapkan aplikasi SIPADES oleh Kementerian Dalam Negeri dengan efektif dan efisien untuk meminimalisir penyalahgunaan Aset Desa,” ujar Matias. (andi/gopos)