No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pertama di Gorontalo, Kab. Gorontalo Miliki Aplikasi SIPADES untuk Tata Kelola Desa

Admin by Admin
Jumat 20 September 2019
in Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
39
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Dalam menata tata kelola desa yang baik, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyediakan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES). Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan desa dalam mengelola data dan menjaga aset desa dengan baik.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan selama ini terjadi beberapa masalah dalam pengelolaan data desa. Seperti pengadaan alat dan bahan desa, seringkali tidak terawat dan tidak di data dengan baik.

Dengan adanya aplikasi SIPADES diharapkan dapat membantu aparat desa dapat mengolah data aset desa.

“Alhamdulilah di Kabupaten Gorontalo untuk pertama di Provinsi Gorontalo melakukan aplikasi SIPADES. Bahkan di seluruh Sulawesi,” kata Nelson saat menghadiri Bimtek yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Dirjen Pembinaan Desa yang bekerja sama dengan Dinas Pemdes Kabupaten Gorontalo, Rabu (19/9/2019).

Baca Juga :  THR PNS-PPPK di Kabupaten Gorontalo Dibayarkan Minggu Depan

Baca juga: Job Fair Gemilang 2019: Solusi Kurangi Pengangguran di Kab Gorontalo

Tidak hanya itu, ia mengatakan Aplikasi SIPADES juga menjadi upaya Pemkab Gorontalo dalam mencegah penyimpangan dana desa dan korupsi

“Mudah mudahan dengan sistem pengelolaan yang baik, sistem aset yang baik atau maka pencegahan korupsi itu bisa terlaksana dari desa,” ujar mantan rektor Univesitas Negeri Gorontalo itu.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemdes Kabupaten Gorontalo, Matias Tangulu mengatakan penggunaan aplikasi ini untuk mempermudah laporan pendapatan desa.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pemuda yang Nekat Masuk Rumah Warga dan Nyaris Perkosa ABG

Kemudian menjadi alat bantu tata kelola dan aset desa, sesuai dengan peraturan dan membantu Pemda dalam mewujudkan e-Government.

“Setiap desa/kelurahan di Kabupaten Gorontalo dapat menggunakan dan menerapkan aplikasi SIPADES oleh Kementerian Dalam Negeri dengan efektif dan efisien untuk meminimalisir penyalahgunaan Aset Desa,” ujar Matias. (andi/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloSIPADESSIPADES Kab Gorontalo
Previous Post

Dampak Kekeringan, Nelson Salurkan Beras di Kecamatan Limboto

Next Post

Mantan Ketua BEM FSB UNG Minta Pihak Luar Tidak Urusi Hasil Pilrek UNG

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
Sosialisasi Penggunaan E-Retribusi Pedagang Gencar Dilakukan
Kabupaten Gorontalo

Sosialisasi Penggunaan E-Retribusi Pedagang Gencar Dilakukan

Sabtu 28 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Next Post

Mantan Ketua BEM FSB UNG Minta Pihak Luar Tidak Urusi Hasil Pilrek UNG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.