No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pertama di Gorontalo, Kab. Gorontalo Miliki Aplikasi SIPADES untuk Tata Kelola Desa

Admin by Admin
Jumat 20 September 2019
in Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
39
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Dalam menata tata kelola desa yang baik, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyediakan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES). Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan desa dalam mengelola data dan menjaga aset desa dengan baik.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan selama ini terjadi beberapa masalah dalam pengelolaan data desa. Seperti pengadaan alat dan bahan desa, seringkali tidak terawat dan tidak di data dengan baik.

Dengan adanya aplikasi SIPADES diharapkan dapat membantu aparat desa dapat mengolah data aset desa.

“Alhamdulilah di Kabupaten Gorontalo untuk pertama di Provinsi Gorontalo melakukan aplikasi SIPADES. Bahkan di seluruh Sulawesi,” kata Nelson saat menghadiri Bimtek yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Dirjen Pembinaan Desa yang bekerja sama dengan Dinas Pemdes Kabupaten Gorontalo, Rabu (19/9/2019).

Baca Juga :  Siswa di Kabupaten Berpakaian Jaksa di Hari Anti Korupsi

Baca juga: Job Fair Gemilang 2019: Solusi Kurangi Pengangguran di Kab Gorontalo

Tidak hanya itu, ia mengatakan Aplikasi SIPADES juga menjadi upaya Pemkab Gorontalo dalam mencegah penyimpangan dana desa dan korupsi

“Mudah mudahan dengan sistem pengelolaan yang baik, sistem aset yang baik atau maka pencegahan korupsi itu bisa terlaksana dari desa,” ujar mantan rektor Univesitas Negeri Gorontalo itu.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemdes Kabupaten Gorontalo, Matias Tangulu mengatakan penggunaan aplikasi ini untuk mempermudah laporan pendapatan desa.

Baca Juga :  Nelson Pomalingo : Kesuksesan Pemilu Sebab KPU Tidak Bekerja Sendiri

Kemudian menjadi alat bantu tata kelola dan aset desa, sesuai dengan peraturan dan membantu Pemda dalam mewujudkan e-Government.

“Setiap desa/kelurahan di Kabupaten Gorontalo dapat menggunakan dan menerapkan aplikasi SIPADES oleh Kementerian Dalam Negeri dengan efektif dan efisien untuk meminimalisir penyalahgunaan Aset Desa,” ujar Matias. (andi/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloSIPADESSIPADES Kab Gorontalo
Previous Post

Dampak Kekeringan, Nelson Salurkan Beras di Kecamatan Limboto

Next Post

Mantan Ketua BEM FSB UNG Minta Pihak Luar Tidak Urusi Hasil Pilrek UNG

Related Posts

Satlantas Polresta Gorontalo Kota Jelaskan Sistem Tilang Manual
Gorontalo

Satlantas Polresta Gorontalo Kota Jelaskan Sistem Tilang Manual

Senin 19 Januari 2026
Polsek Wonosari Cegat Satu Excavator Diduga Akan Digunakan Aktivitas PETI di Sapa
Gorontalo

Polsek Wonosari Cegat Satu Excavator Diduga Akan Digunakan Aktivitas PETI di Sapa

Senin 19 Januari 2026
Perjalanan Karier Agus Priono: Dari Impian Menjadi Polisi
Gorontalo

Perjalanan Karier Agus Priono: Dari Impian Menjadi Polisi

Senin 19 Januari 2026
Satu Rumah di Limehe Terbakar, Uang Puluhan Juta Jadi Abu
Gorontalo

Satu Rumah di Limehe Terbakar, Uang Puluhan Juta Jadi Abu

Sabtu 17 Januari 2026
Kecelakaan di Simpang Lima Kota Gorontalo: Dua Korban Luka
Gorontalo

Kecelakaan di Simpang Lima Kota Gorontalo: Dua Korban Luka

Sabtu 17 Januari 2026
PB IKA SMPN 2 Gorontalo Dikukuhkan
Gorontalo

PB IKA SMPN 2 Gorontalo Dikukuhkan

Sabtu 17 Januari 2026
Next Post

Mantan Ketua BEM FSB UNG Minta Pihak Luar Tidak Urusi Hasil Pilrek UNG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

    Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Cegat Satu Excavator Diduga Akan Digunakan Aktivitas PETI di Sapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polresta Gorontalo Kota Jelaskan Sistem Tilang Manual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset UNG Ungkap Fakta Mencemaskan: Ikan Teluk Tomini Mengandung Mikroplastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Agus Priono: Dari Impian Menjadi Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.