No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejati Gorontalo Tahan Satu Terduga Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Kab. Gorontalo

Admin by Admin
Jumat 20 September 2019
in Gorontalo
0
143
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo terus berlanjut. Kamis (19/9/2019), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menahan satu tersangka yang diduga merugikan uang negara dari pembangunan kantor DPRD yang terletak di Desa Huidu, Limboto Barat.

Informasi yang dirangkum gopos.id, bahwa satu tersangka yang ditahan tersebut ialah YH alias Yusuf. Ia pernah pernah menjabat sebagai Kasie Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo.

Baca juga; Polres Bonbol Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa Mopiya ke Kejaksaan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Yudha Siahaan membenarkan bahwa pihaknya sudah menahan satu tersangka terduga korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo (19/9/2019).

Baca Juga :  Jemput Bola, Cara Dukcapil Kab. Gorontalo Layani Masyarakat

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Kamis, (19/9/2019) tersangka Yusuf kita sudah tahan. Dia (Yusuf) selaku kuasa pengguna anggaran dalam proyek kantor DPRD”, kata Yudha yang dilansir dari read.id.

Yudha menambahkan, selaku kuasa pengguna anggaran, tersangka telah melakukan penyimpangan dana hingga merugikan negara sebesar Rp. 1,3 Miliar dari total anggaran pembangunan sebesar Rp. 1,738 Miliar.

Baca juga: Pegiat Antikorupsi Pertanyakan Revisi UU KPK untuk Siapa

“Tersangka memanfaatkan kewenangan selaku pengguna anggaran. Sehingga proyek pembangunan DPRD itu merugikan negara 1,3 Miliar”, tambah Yudha.

Baca Juga :  Japesda-FWI Buat FGD Transisi Energi dan Dampaknya Terhadap Hutan dan Lahan di Gorontalo

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korusi dengan ancaman penjara 3 sampai 4 tahun.

Saat in tersangka sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas dua A Kota Gorontalo. (andi/read/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKorupsiKorupsi Kantor DPRD
Previous Post

Terbang 27 Menit, Masalah Pada Mesin, Pesawat Lion Air Balik ke Bandara Gorontalo

Next Post

Dampak Kekeringan, Nelson Salurkan Beras di Kecamatan Limboto

Related Posts

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 
Gorontalo

Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

Sabtu 16 Agustus 2025
Wakil Rektor III Unisan, Dr.Kingdom Malikulawuzar SHi M.H saat diwawancarai awak media di Unisan (Jumat/15/8/2025) (Rama/Gopos)
Gorontalo

Unisan Gorontalo Luruskan Isu Biaya PKKMB dan Kegiatan Luar Kampus

Jumat 15 Agustus 2025
Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest
Gorontalo

Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
BI Gorontalo Masifkan Transaksi Nontunai Gen Z Lewat QJI
Gorontalo

BI Gorontalo Masifkan Transaksi Nontunai Gen Z Lewat QJI

Kamis 14 Agustus 2025
Next Post

Dampak Kekeringan, Nelson Salurkan Beras di Kecamatan Limboto

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.