No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejati Gorontalo Tahan Satu Terduga Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Kab. Gorontalo

Admin by Admin
Jumat 20 September 2019
in Gorontalo
0
143
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo terus berlanjut. Kamis (19/9/2019), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menahan satu tersangka yang diduga merugikan uang negara dari pembangunan kantor DPRD yang terletak di Desa Huidu, Limboto Barat.

Informasi yang dirangkum gopos.id, bahwa satu tersangka yang ditahan tersebut ialah YH alias Yusuf. Ia pernah pernah menjabat sebagai Kasie Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo.

Baca juga; Polres Bonbol Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa Mopiya ke Kejaksaan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Yudha Siahaan membenarkan bahwa pihaknya sudah menahan satu tersangka terduga korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo (19/9/2019).

Baca Juga :  Siswa MTs Negeri 2 Kabupaten Gorontalo Hidupkan Sejarah Melalui Teatrikal Peringatan G30S/PKI

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Kamis, (19/9/2019) tersangka Yusuf kita sudah tahan. Dia (Yusuf) selaku kuasa pengguna anggaran dalam proyek kantor DPRD”, kata Yudha yang dilansir dari read.id.

Yudha menambahkan, selaku kuasa pengguna anggaran, tersangka telah melakukan penyimpangan dana hingga merugikan negara sebesar Rp. 1,3 Miliar dari total anggaran pembangunan sebesar Rp. 1,738 Miliar.

Baca juga: Pegiat Antikorupsi Pertanyakan Revisi UU KPK untuk Siapa

“Tersangka memanfaatkan kewenangan selaku pengguna anggaran. Sehingga proyek pembangunan DPRD itu merugikan negara 1,3 Miliar”, tambah Yudha.

Baca Juga :  Berdayakan Produktivitas Wirausaha Perempuan Lewat PPEP

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korusi dengan ancaman penjara 3 sampai 4 tahun.

Saat in tersangka sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas dua A Kota Gorontalo. (andi/read/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKorupsiKorupsi Kantor DPRD
Previous Post

Terbang 27 Menit, Masalah Pada Mesin, Pesawat Lion Air Balik ke Bandara Gorontalo

Next Post

Dampak Kekeringan, Nelson Salurkan Beras di Kecamatan Limboto

Related Posts

Chelsea Jenny Pattiwael (kiri) adalah ajudan sekretaris pribadi Gunernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (Foto.putra tangahu/gopos)
Gorontalo

Kerap Tertangkap Kamera, Siapa Chelsea Pattiwael yang Selalu Mendampingi Sherly di Gorontalo?

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

KKLP 2026 UNBITA Siap Menjangkau 9 Kecamatan, Hadirkan Program Berdampak untuk Kota Gorontalo

Rabu 24 Juni 2026
Mentrans RI, M Iftitah Sulaiman Suryanagara.(F. RRI/Istimewa)
Gorontalo

Mentrans RI Pastikan Kunjungan ke Boalemo Dijadwalkan Kembali

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Puncak PENAS XVII Gorontalo: Presiden Prabowo Pacu Semangat Petani-Nelayan

Rabu 24 Juni 2026
Kepala Perum Bulog Cabang Gorontalo, La Ode Sulaiman
Gorontalo

PENAS Jadi Pemantik Kebangkitan Pertanian Modern

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Upiya Karanji Jadi Simbol Kebanggaan Gorontalo di PENAS XVII

Rabu 24 Juni 2026
Next Post

Dampak Kekeringan, Nelson Salurkan Beras di Kecamatan Limboto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.