No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bonbol Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa Mopiya ke Kejaksaan

Admin by Admin
Kamis 5 September 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
35
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango melimpahkan perkara dugaan korupsi dana desa Mopiya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Kamis (5/9/2019).

Pelimpahan perkara itu dilakukan setelah berkas peyidikan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bone Bolango dinyatakan lengkap. Sejalan itu hal itu, Polres Bone Bolango turut menyerahkan dua tersangka serta barang bukti dalam perkara tersebut.

Adapun tersangka yang ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi dana desa Mopiya yaitu EB, oknum Kepala Desa Mopiya, dan AS, oknum kontraktor.

Baca Juga :  Sore Nanti, Pemantauan Hilal 1 Syawal 1444 H Dipusatkan di Polairud Gorontalo

Sebagaimana diketahui, pada 2017 Desa Mopiya mendapatkan melakukan pembangunan tanggul pantai dengan anggaran Rp333,086 juta. Biaya pembangunan tanggul tersebut bersumber dari Dana Desa 2017, Desa Mopiya.

Dalam pelaksanaan pembangunan, diduga tak sesuai prosedur. Selain pembangunan pembuatan tanggul tak selesai sehingga tak bisa dimanfaatkan.

Di sisi lain, oknum kades dan pihak pelaksana (kontraktor) terindikasi diduga menyelewengkan dana pembangunan tanggul. Dari hasil audit perbuatan keduanya menyebabkan kerugian negara senilai Rp158 juta.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Laode Arwansyah, melalui Kanit Tipikor, Aipda Yahyah Boudelo,SH mengatakan setelah menjalani proses penyidikan di tingkat polisi, berkas perkara atas kasus tersebut dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  KPU Kota Gorontalo Siapkan Dua Rancangan Dapil DPRD Kota Gorontalo

“Polres Bone Bolango telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi dana desa Mopiya ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” kata Yahya.(isno/gopos)

Tags: Bone BolangoDesa MopiyaKorupsi dana desa
Previous Post

Usai Mediasi, Ortu Siswa-Oknum Guru SMP 3 Kota Gorontalo Berdamai

Next Post

Tiga Rumah di Perum Pulubala, Kota Gorontalo, Terbakar

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

Tiga Rumah di Perum Pulubala, Kota Gorontalo, Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.