GOPOS.ID, GORONTALO – Polemik seputar aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Boalemo berujung pada pelaporan terhadap Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo oleh kuasa hukum seorang pengusaha tambang, Rahman Sahi, Selasa malam (3/6/2025).
Rahman mengungkapkan, insiden terjadi ketika kliennya, Martin Basaur pengusaha tambang emas lokal—menyambangi Mapolres Boalemo untuk meminta klarifikasi terkait keberadaan sejumlah aparat kepolisian di lokasi tambangnya. amun pertemuan itu berubah menjadi ketegangan, yang menurut Rahman, diwarnai tindakan kasar dari Kapolres.
“Alih-alih diberi penjelasan, klien saya malah diperlakukan tidak manusiawi. Dia dibentak, diintimidasi bahkan ditendang. Ini mencoreng nama baik institusi dan bertentangan dengan etika profesi Polri,” tutur Rahman kepada media.
Ia menilai bahwa sikap Kapolres tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Di sisi lain, AKBP Sigit Rahayudi membantah tuduhan tersebut. Ia mengakui bahwa suasana pertemuan memanas, namun menegaskan dirinya tidak melakukan kekerasan fisik.
“Tidak ada bentakan apalagi tendangan. Saya hanya bersikap tegas karena suasana diskusi cukup emosional. Semua bisa dicek lewat rekaman video yang ada,” ujar Sigit, yang juga menegaskan kesiapannya menjalani pemeriksaan internal jika diperlukan.
Sigit menambahkan, apabila ada kesalahan prosedural dalam pelaksanaan tugas, dirinya terbuka untuk dikoreksi dan telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Video ketegangan antara AKBP Sigit dan Martin Basaur pun beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Martin terdengar menyebut dirinya mendapat dukungan dari oknum aparat Polda Gorontalo pernyataan yang segera memicu perhatian publik.
Merespons hal itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP mengimbau masyarakat untuk melapor jika memiliki bukti keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas tambang ilegal.
“Jika ada bukti valid, laporkan ke Propam. Kami akan proses secara profesional tanpa pandang bulu,” tegas Desmont, Rabu (4/6/2025).
Ia mengakui bahwa isu keterlibatan polisi dalam kegiatan PETI memang santer dibicarakan, namun hingga kini belum ada laporan yang disertai bukti konkret.
“Kami terbuka terhadap semua laporan masyarakat, tidak hanya soal tambang, tetapi juga segala bentuk penyimpangan hukum. Jangan hanya sebatas wacana atau isu liar di media sosial,” tutup Desmont. (isno/gopos)