GOPOS.ID, LIMBOTO – Sebanyak 75 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gorontalo resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin (26/5/2025).
Adapun peserta yang menerima SK pengangkatan ini merupakan peserta yang lulus pada tahun 2024. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi.
Pada kesempatan itu, Sofyan mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang baru saja menerima SK. Sofyan juga berpesan dengan diserahknnya SK ini agar pegawai yang terangkat bisa memaksimalkan kinerja di instansi masing-masing.
“Jangan sampai setelah terima SK, performa dan kinerja menjadi menurun. Justru hal ini harus menjadi dasar perbaikan kinerja,” kata Sofyan.
Selanjutnya Sofyan juga mengingatkan bahwa pencapaian hari ini merupakan sebuah tanggung jawab besar terhadap pelayanan publik sehingga ke depan, di instansi masing-masing para ASN baik PNS atau PPPK harus berkomitmen pada integritas dan pengabdian.
“Gaji dan tunjangan adalah reward atas kinerja. Jadi saya berharap para pegawai yang baru diangkat bisa menjaga tutur kata dan menjaga integritas,” tandasnya.(Abin/Gopos)