GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah di Desa Limehe Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Polres Gorontalo kembali meng-gerebek lokasi judi dindong. Kali ini penggerebekan yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Gorontalo, Iptu Ondang A. Zakaria, dilaksanakan di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Rabu (18/9/2019) dini hari pukul 00.30 wita.
Informasi yang dirangkum gopos.id, penggerebekan dilakukan setelah Satuan Sabhara Polres Gorontalo mengetahui adanya permainan judi dindong di salah satu rumah warga di Desa Tuladenggi. Tim yang dipimpin Kasat Sabhara Iptu Ondang A. Zakaria bersama Kanit II Sabhabara Aipda Rinaldi Husein dan anggota Opnal III Sabhara Polres Gorontalo langsung bergerak ke lokasi.
Tim Sabhara Polres Gorontalo lalu menyambangi rumah milik warga yang bernisial CR (36). Di tempat itu, Tim Sabhara Polres Gorontalo meng-gerebek dan menemukan dua orang warga yang sedang asyik bermain judi dindong. Keduanya adalah RB (32) warga Desa Tulandenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo; dan HR (40) warga Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Saat dilakukan pemeriksaan diketahui RB merupakan pemilik mesin judi dindong. Sementar HR merupakan warga yang sedang bermain judi dindong.
“Dalam penggerebekan itu tim Sabhara Polres Gorontalo juga turut mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin dindong, serta uang koin pecahan Rp500 sejumlah Rp124.500,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP. Dafcoriza melalui Kasat Sabhara Polres Gorntalo, Iptu Ondang Zakaria.
Saat ini, barang bukti berupa mesin judi dindong telah diamankan ke Polres Gorontalo.
“Penggerebekan judi dindong dindong berlangsung aman dan kondusif,” kata mantan Kapolsek Telaga itu.
Lebih lanjut Iptu Ondang A Zakari mengatakan penggerebekan terhadap penyakit masyarakat akan terus dilakukan. Salah satunya praktek perjudian.
“Apaligi kegiatan tersebut sudah meresahkan masyarata sekitar, maka sudah menjadi tanggung jawab polisi untuk membrantasnya,” kata Iptu Ondang Zakaria.(isno/gopos)