No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Duduk di Pesakitan

Alexa by Alexa
Rabu 14 Mei 2025
in Gorontalo
0
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Kanal Tanggidaa resmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Rabu (14/5/2025).(Foto Rama Gopos)

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Kanal Tanggidaa resmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Rabu (14/5/2025).(Foto Rama Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek kanal Tanggidaa digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Rabu (14/5/2025).

Tiga terdakwa yang duduk di kursi pesakitan masing-masing Romen Lantu selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Pekerjaan Rumah (PUPR) Provinsi Gorontalo.

Kemudian Kris Wahyudin Thaib selaku pihak rekanan yakni Direktur Cabang PT Multi Global Kostrindo (MGK). Dan Rahmat Nurkholis sebagai Tim Leader CV Canal Utama Engineering dan konsultan pengawas proyek.

Dalam sidang yang digelar pukul 11:30 Wita ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yanto Musa membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa.

Baca Juga :  35 Warga Rantau di Ternate Dipindahkan ke Asrama Pramuka

Dalam dakwaannya, ketiganya didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Usai JPU selesai membacakan dakwaan, penasehat hukum Romen Lantu dan Rachmat Nurkholis menerima dakwaan tersebut dan dilanjutkan pada tahapan pembuktian. Sementara Penasehat Hukum Kris Wahyuni Thaib selaku Kontraktor akan mengajukan eksepsi atau keberatan.

Baca Juga :  Korupsi Jalan Usaha Tani di Boalemo: Darwis Moridu Bantah soal Setoran Rp160 Juta

“Jadi sidang akan kami lanjutkan minggu depan hari Selasa, dan kami akan mengajukan eksepsi,” ucap Ronal selaku Penasehat Hukum Kris Wahyuni Thaib.

Diberitakan sebelumnya, ketiganya diduga telah memanipulasi progres pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. Akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan sebesar Rp4,5 miliar.

Selain itu, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menemukan ada dugaan aliran dana proyek kepada pihak yang tidak berhak sebesar Rp1,7 miliar.(Eci/Rama/Gopos)

Tags: Kanal TanggidaaPengadilan Tipikor Gorontalo
Previous Post

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Next Post

Pemkot Kotamobagu Percepat Pembentukan Koperasi di Desa dan Kelurahan

Related Posts

Gorontalo

IDI Gorontalo Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan di RS Sitti Khadijah

Minggu 13 September 2026
Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Pemkot Kotamobagu Percepat Pembentukan Koperasi di Desa dan Kelurahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.