No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 11 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian (Resor) Polres Bone Bolango gerak cepat menangani kasus dugaan penggelapan pelek mobil.

Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi saat dikonfirmasi gopos.id, Ahad (11-5-2025).

“Kami sudah melaksanakan klarifikasi terhadap beberapa saksi,” tegas dia kepada Gopos.id.

Kasat menyampaikan, pada intinya terkait kasus ini pihak kepolisian terus melakukan klarifikasinya dan penanganan ke semua pihak.

“Sebab kasus ini menjadi atensi,” ujarnya.

Sebelumnya, Warga Kabila, Bone Bolango diduga menjadi korban penggelapan sebuah pelek mobil, Sabtu 10-5-2025.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Kerahkan 77 Personel Jaga Nataru

Kurniawan Dwi warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango menyampaikan kejadian bermula saat Dwi meminjamkan pelek mobilnya ke salah satu kenalannya AF beberapa waktu lalu.

Usai meminjamkan pelek tersebut, AF kemudian menggunakan mobil miliknya beserta pelek milik Kurniawan. Naas beberapa waktu berselang Kurniawan mendapatkan informasi AF ditangkap atas dugaan Kasus Narkoba.

Mobil berserta pelek yang digunakan AF kemudian menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

Beberapa hari berselang setelah AF ditangkap, Kurniawan berusaha mencari tahu keberadaan pelek miliknya ke Polres Bone Bolango, sebab pelek tersebut masih menjadi barang bukti perkara narkoba.

Baca Juga :  Terjaring Operasi, Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Tolinggula

Parahnya Kurniawan mendapatkan informasi pelek miliknya sudah dijual oleh seseorang kenalan tersangka YH. 

“Katanya pelek tersebut sudah ditebus di Polres Bone Bolango beserta mobilnya yang merupakan barang bukti, sedangkan kasus tersebut masih berjalan,” tegas dia. (Putra/Arni/Sulis/Maryam/Gopos)

Tags: Dugaan PenggelapanPolres Bone Bolango
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE

Next Post

Polisi Ringkus Pelaku Penikaman Istri di Motoboi Kecil

Related Posts

Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Next Post

Polisi Ringkus Pelaku Penikaman Istri di Motoboi Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.