GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian (Resor) Polres Bone Bolango gerak cepat menangani kasus dugaan penggelapan pelek mobil.
Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi saat dikonfirmasi gopos.id, Ahad (11-5-2025).
“Kami sudah melaksanakan klarifikasi terhadap beberapa saksi,” tegas dia kepada Gopos.id.
Kasat menyampaikan, pada intinya terkait kasus ini pihak kepolisian terus melakukan klarifikasinya dan penanganan ke semua pihak.
“Sebab kasus ini menjadi atensi,” ujarnya.
Sebelumnya, Warga Kabila, Bone Bolango diduga menjadi korban penggelapan sebuah pelek mobil, Sabtu 10-5-2025.
Kurniawan Dwi warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango menyampaikan kejadian bermula saat Dwi meminjamkan pelek mobilnya ke salah satu kenalannya AF beberapa waktu lalu.
Usai meminjamkan pelek tersebut, AF kemudian menggunakan mobil miliknya beserta pelek milik Kurniawan. Naas beberapa waktu berselang Kurniawan mendapatkan informasi AF ditangkap atas dugaan Kasus Narkoba.
Mobil berserta pelek yang digunakan AF kemudian menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
Beberapa hari berselang setelah AF ditangkap, Kurniawan berusaha mencari tahu keberadaan pelek miliknya ke Polres Bone Bolango, sebab pelek tersebut masih menjadi barang bukti perkara narkoba.
Parahnya Kurniawan mendapatkan informasi pelek miliknya sudah dijual oleh seseorang kenalan tersangka YH.Â
“Katanya pelek tersebut sudah ditebus di Polres Bone Bolango beserta mobilnya yang merupakan barang bukti, sedangkan kasus tersebut masih berjalan,” tegas dia. (Putra/Arni/Sulis/Maryam/Gopos)