GOPOS.ID, LIMBOTO – Sedikitnya 12 Lady Companion (LC) alias pendamping atau pemandu karaoke diamankan aparat Polres Gorontalo dari sejumlah room karaoke tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tolangohula, Selasa (29/4/2025).
“Mereka diamankan di dua tempat hiburan malam atau room karaoke di Desa Gandaria dan Desa Lakeya, Kecamatan Tolangohula,” ungkap KBO Res Narkoba Polres Gorontalo, Ipda Supriyadi Andi Hasan.
Setelah diamankan ke Polres Gorontalo, 12 LC tersebut langsung dilakukan pendataan sekaligus pembinaan dari kepolisian.
“Selanjutnya, mereka akan dikoordinasikan dengan instansi terkait,” lanjut Supriyadi.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah botol minuman beralkohol di lokasi room karaoke tempat hiburan malam itu.
Sebelumnya, pemerintah setempat melalui Bupati Gorontalo Sofyan Puhi sempat menyebut telah mencabut izin beberapa tempat hiburan malam di wilayah Tolangohula cs.
Pasalnya, selain menjual minuman beralkohol, tempat-tempat hiburan malam itu juga mempekerjakan LC.(adm03gopos)