No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pedagang Ikan Eceran dan Non Ikan di TPI Di-deadline Pindah 28 April 2025

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 27 April 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah pedagang non ikan dan pedagang ikan eceran di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenda Kota Gorontalo diminta untuk tidak menjual di pelelangan tersebut.

Hal tersebut juga sebagaimana yang tertera dalam himbauan yang tertera Pemerintah Provinsi Gorontalo yang menyampaikan “kepada seluruh pedagang non ikan dan pedagang ikan eceran di pelabuhan perikanan tenda dengan ini, mohon kerjasamanya untuk segera mengosongkan lokasi berjualan di dalam kawasan pelabuhan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum batas waktu yang di berikan pada hari rabu, 30 april 2025 (ketidak patuhan akan berakibat pada sanksi dan tindakan hukum) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pedagang di TPI Kota Gorontalo Menolak Direlokasi, Sebut Bayar Retribusi

Imbauan tersebut terpampang di sebuah baliho di Kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda. 

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda, Lindawaty Hagu, sebelum adanya imbauan tersebut pihaknya bersama Pemprov Gorontalo telah mensosialisasikan kepada para pedagang.

“Jadi tahapan dan langkah-langkah itu sudah kami lakukan di bulan Maret kemarin, seperti sosialisasi, dan edukasi persuasif yang humanis kepada pedagang,” ungkap Lindawaty di konfirmasi Jumat, 25-4-2025.

Dlalam sosialisasi tersebut pedagang yang diprioritaskan adalah para pedagang non ikan. Seperti pedagang ayam potong, sayuran, hingga rempah-rempah. 

Baca Juga :  IntegriTalk Gaungkan Gerakan Antikorupsi Berbasis Kampus dan Pemuda di Gorontalo

Pihak UPTD menyampaikan kepada pedagang non ikan, bahwa fungsi dari pelabuhan itu hanya untuk sebagai pendaratan ikan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.  

“Jadi para pedagang non ikan ini masih kami kasih kesempatan, karena kami baru memberikan sosialisasi, mereka juga minta batas sampai lebaran ketupat, tapi sampai sekarang belum juga keluar, karena itu kami berikan peringatan melalui imbauan itu,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Pedagang IkanPedagang Ikan EceranTempat Pelelangan IkanTPI
Previous Post

Motif Waria Nekat Bakar Wanita di Kafe Pohon Cinta Lantaran Sakit Hati

Next Post

Loundry di Jalan Kenangan Terbakar: Diduga Dipicu Kebocoran Gas

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
KOTA GORONTALO - Sijago merah kembali melahap sebuah tempat usaha loundry yang berada di Jalan Kenangan, Kelurahan Dulalowo Timur, Kota Gorontalo (Minggu/27/4/2025)

Loundry di Jalan Kenangan Terbakar: Diduga Dipicu Kebocoran Gas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.