No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Motif Waria Nekat Bakar Wanita di Kafe Pohon Cinta Lantaran Sakit Hati

Hasan by Hasan
Minggu 27 April 2025
in Gorontalo
0
Seorang waria tersangka pembakar perempuan di Kafe Pohon Cinta, Marisa, Pohuwato

Seorang waria tersangka pembakar perempuan di Kafe Pohon Cinta, Marisa, Pohuwato

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kasus pembakaran seorang wanita di kafe Pohon Cinta, Kecamatan Marisa, Pohuwato, oleh seorang wanita pria (waria) dipicu sakit hati.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Andrean Pratama, mengungkapkan motif pelaku melakukan tindakan nekat membakar seorang wanita karena sakit hati.

“Pelaku merasa tersinggung karena ditegur oleh korban namun tidak membalas sapaan. Ditambah, pada saat kejadian, pelaku dalam keadaan mabuk,” jelas Iptu Andrean, Sabtu (26/4/2025).

Korban diketahui saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan baru saja menjalani operasi akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, sang waria telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 April 2025 dan masih menjalani masa tahanan.

Baca Juga :  IDI Kabupaten Gorontalo Bagikan 1.000 Takjil dan 150 Sembako

“Tersangka sudah kami tahan dengan pasal 187 ayat 1 ke-2e KUHP, tentang perbuatan yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman pidana berat,” tambah Andrean.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu botol air mineral berisikan bahan bakar jenis pertalite, satu celana, serta pakaian dalam milik korban.

“Penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, dan kemungkinan akan bertambah dua saksi lagi untuk melengkapi berkas perkada, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato dalam Tahap 1,” tutup Iptu Adrean

Baca Juga :  Sekda Dorong Peningkatan Kompetensi Aparatur di Kantor Penghubung

Diberitakan sebelumnya seorang waria nekat membakar seorang wanita menggunakan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite. Akibatnya korban mengalami luka serius. (Yusuf/Gopos)

Previous Post

200 Pelajar Meriahkan Festival Fun Run Sumut 2025

Next Post

Pedagang Ikan Eceran dan Non Ikan di TPI Di-deadline Pindah 28 April 2025

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Pedagang Ikan Eceran dan Non Ikan di TPI Di-deadline Pindah 28 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.