No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Pemain Tunggal Eks Karyawan Diler

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 15 April 2025
in Headline
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Rajwali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo dan mengamankan seorang pelaku berinisial ASM (32) warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo yang merupakan eks karyawan diler.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengungkapkan bahwa kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan korban AP (22). Dimana sepeda motor miliknya hilang saat terparkir di warkop dekat kampus pada Jumat, (28/3/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.

Baca Juga :  Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Meninggal saat Transit di Makassar

AKP Akmal mengatakan bahwa berdasarkan laporan tersebut, Tim Rajawali kemudian langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP. Dari hasil itu Team Rajawali mendapat petunjuk ciri-ciri pelaku mengarah pada ASM.

Tak menunggu lama, tim langsung bergegas dipimpin oleh Wakasat IPTU Hermanto mengamankan ASM di rumah kontrakannya yang ada di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo pada Jumat (11/4) sekitar pukul 19.20 Wita.

Setelah mengamankan ASM, lanjut AKP Akmal langsung melakukan interogasi dan pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi yang ada di kota Gorontalo.

Baca Juga :  Seorang Jemaah Haji Asal Kota Gorontalo Wafat Usai Salat di Masjidil Haram

Dari keterangan pelaku selanjutnya tim melakukan pencarian barang bukti yang sudah di jual jual ke orang lain.

“Jadi setelah mengetahui ada beberapa TKP, tim langsung bergerak mencari barang bukti dan berhasil mengamankan 9 unit kendaraan bermotor yang sudah di jual di wilayah kabupaten Gorontalo,” ujar AKP Akmal

Saat ini ASM dan barang bukti sembilan unit sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Akmal. (Isno/gopos)

Tags: CuranmorMotorPelakuPolisi
Previous Post

Korban Hilang di Jembatan Potanga Ditemukan Meninggal Dunia

Next Post

Kejati Periksa Sekda Kota Gorontalo

Related Posts

Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
Next Post
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo (Sekda) diperiksa Kejati Gorontalo. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 9 pagi di Ruang Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Gorontalo Selasa pagi (15-4-2025).

Kejati Periksa Sekda Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.