No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ungkap Kronologis KDRT Malam Takbiran di Popayato Barat

Alexa by Alexa
Selasa 8 April 2025
in Hukum & Kriminal
0
Jumpa pers Polres Pohuwato terkait kasus KDRT saat malam takbir di Popayato Barat.(Foto Humas Polres Pohuwato)

Jumpa pers Polres Pohuwato terkait kasus KDRT saat malam takbir di Popayato Barat.(Foto Humas Polres Pohuwato)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Popayato Barat saat malam takbiran, beberapa waktu lalu.

Peristiwa itu berawal dari cekcok pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Pohuwato, Gorontalo, Minggu (30/3/2025) sekitar 17.30 Wita.

Menurut keterangan korban MT, insiden bermula saat dirinya sedang memasak burasa di dapur. Ia melihat sang suami, SL, memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada salah satu anggota keluarga, yang memicu pertengkaran. SL diduga berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian.

Pertengkaran tersebut dengan cepat berubah menjadi tindakan kekerasan. SL mencaci korban dengan kata-kata kasar, kemudian mengambil sebilah parang dari atas lemari dan menyerang korban secara brutal. Meski korban MT sempat mencoba melawan dengan sapu, SL menebaskan parang hingga tiga kali.

Baca Juga :  Miris, Kakek 79 Tahun Tega Cabuli Bocah 11 Tahun

Tebasan terakhir mematahkan sapu dan mengenai tangan korban hingga menyebabkan jari tengah putus dan dua jari lainnya hampir terlepas.

Teriakan anak korban yang menyaksikan kejadian turut memicu perhatian warga sekitar. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Popayato Barat oleh menantunya, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif di tengah malam takbiran, personel Polsek Popayato Barat langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Pohuwato, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk KDRT. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan serupa.

Baca Juga :  Empat Pelaku Panah Wayer Diringkus, Polisi: Mereka Kesal Korban Tak Bayar PSK

“Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa,” tegas AKBP Busroni saat jumpa pers, Selasa (8/4/2025).

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang, sapu lantai yang terbelah, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutup AKBP Busroni.(Yusuf/Gopos)

Tags: KDRTMalam TakbirPolres Pohuwato
Previous Post

Perampingan ala Pemkab Gorontalo, Sofyan Sebut Akan Bekerja dengan 20 OPD

Next Post

98 Persen ASN di Asahan Masuk Kerja Pasca Lebaran 2025

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

98 Persen ASN di Asahan Masuk Kerja Pasca Lebaran 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.