No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan, 2 Diantaranya Residivis

Ishak Noho by Ishak Noho
Minggu 16 Maret 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan, 2 Diantaranya Residivis
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Patroli Gabungan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo berhasil ringkus 3 terduga pelaku bom ikan asal Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

Ketiga terduga pelaku yang diringkus setelah kedapatan melakukan aksi destructive fishing menggunakan bom ikan di perairan Tanjung Panjang. Mereka adalah berinisial IA (47), EA(42) dan DA (30).

Ketiganya diamankan pada Senin, 10 Maret 2025, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai maraknya praktik ilegal yang merusak ekosistem laut.

Komandan Kapal Polisi XXIX-1002, Bripka Alski S. Sumasa, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 04.00 WITA, tim gabungan yang terdiri dari KP. XXIX-1002, KP. XXIX-1006, KP. XXIX-1007, dan KP. XXIX-2002 melaksanakan patroli undercover di perairan Pohuwato.

Operasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pengeboman ikan di wilayah tersebut.

Pada pukul 09.50 WITA, tim patroli mencurigai sebuah perahu tradisional tanpa nama yang melaju dengan kecepatan tinggi. Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 10.14 WITA, terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari bom ikan.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-74 Polairud, Ditpolairud Polda Gorontalo Gelar Aksi Donor Darah

Tim kemudian segera mendekati lokasi dan melihat perahu tersebut mencoba melarikan diri ke arah perairan Tanjung Panjang. Petugas pun melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan.

Dalam upaya melarikan diri, salah satu anak buah kapal sempat membuang barang bukti ke laut. Namun, berkat kesigapan petugas, barang bukti berhasil diamankan, dan ketiga pelaku beserta peralatan yang digunakan langsung dibawa ke pos kepolisian perairan Unit Marisa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Terungkap setelah hasil pemeriksaan awal, dua terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Guna penyidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit perahu tradisional tanpa nama warna hitam, 1 unit motor tempel merk Tohatsu, 4 bom ikan dalam kemasan botol kaca, 12 sumbu detonator, 1 buah aki merk Titan 12V 3,5A, 20 meter kabel listrik dan 14 kg ikan hasil tangkapan.

Tak hanya itu polisi juga mengamankan 1 unit kompresor dengan selang, 1 masker selam, 2 pasang fins (sepatu katak), 1 dirigen BBM ukuran 35 liter dan 1 buah korek api.

Baca Juga :  Polairud Polda Gorontalo Imbau Nelayan Tak Pakai Bom Ikan, Sanksi Pidana Menanti

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ketiganya (pelaku) dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 84 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) subsider Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Kemudian Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman yang berat.

Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya dan mencegah kerusakan ekosistem laut yang lebih luas. Ditpolairud Polda Gorontalo juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di perairan Gorontalo.(Isno/rls/gopos)

Tags: BOm IkanDitpolairud Polda GorontaloTorsiaje
Previous Post

Warga Libuo Siapkan Obor Sambut Tumbilotohe

Next Post

Elpiji 3 Kg Langka di Pohuwato, Harga Eceran Meroket hingga Rp 40 Ribu

Related Posts

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun
Hukum & Kriminal

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun

Kamis 28 Agustus 2025
Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja
Headline

Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

Selasa 26 Agustus 2025
Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan
Headline

Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

Selasa 26 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Gorontalo Bangga, Siswa SMA Negeri 1 Telaga Tembus Pelatnas Teqball AYG Bahrain 2025
Headline

Gorontalo Bangga, Siswa SMA Negeri 1 Telaga Tembus Pelatnas Teqball AYG Bahrain 2025

Jumat 22 Agustus 2025
Next Post
Elpiji 3 Kg Langka di Pohuwato, Harga Eceran Meroket hingga Rp 40 Ribu

Elpiji 3 Kg Langka di Pohuwato, Harga Eceran Meroket hingga Rp 40 Ribu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW NasDem Gorontalo Main Api, Bone Bolango Siap Ledakkan Perlawanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frank, Turis Asal Selandia Baru Keluarkan Uang Demi Bersihkan Sampah di Wisata Hiu Paus Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Gorontalo yang Disekap di Kamboja Loloskan Diri, Saat ini Sudah di KBRI Phnom Penh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bursa Ketua PDIP Kota Gorontalo Menghangat, Sejumlah Nama Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.