No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

UBM Gorontalo Bantah Larang Mahasiswa Ikut Organisasi Ekstra Kampus

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 15 Maret 2025
in Gorontalo
0
BEM UBM Sebut Kebijakan Kampus Bagus

Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Yayasan Bina Mandiri Gorontalo (YBMG), Dr. Azis Rachman menegaskan pihak Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo tidak pernah melarang mahasiswanya untuk ikut organisasi ekstra kampus.

Hal ini seiring dengan isu yang menyudutkan pihak kampus terkait dengan dilarangnya mahasiswa UBM untuk mengikuti kegiatan organisasi ekstra kampus.

Dirinya menjelaskan Kampus UBM memiliki hak dan kewenangan penuh untuk mengatur organisasi intra kampus (BEM) karena dibentuk berdasarkan SK Rektor sedangkan untuk organisasi External Kampus UBM tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dan apalagi melarang mahasiswa berorganisasi diluar kampus.

Ia menyebut Mahasiswa UBM wajib mentaati seluruh ketentuan dan peraturan (Akademik dan Non Akademik) selama menjadi mahasiswa Aktif sehingga dalam berorganisasi perlu diatur dengan baik agar target penyelesaian studi dan proses akademik tetap optimal dengan indikator IPK minimal 3,00 sebagai syarat mutlak mahasiswa penerima beasiswa

“Bahwa tidak benar dan keliru jika ada Informasi bahwa Rektor melalui Warek 3 melarang mahasiswa berorganisasi diluar kampus namun sebagai Mahasiswa UBM Aktif harus diatur dan harus tunduk pada peraturan akademik/non akademik dengan wajib menyelesaikan studinya tepat waktu dengan syarat IPK diatas 3.00 sebagai syarat penerima Beasiswa agar proses kuliah dapat diselesaikan baik,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Gopos.id Hadir untuk Pembaca

Selain itu terkait mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah yang mengikuti Organisasi Ekstra, Ketua YBMG menjelaskan aetiap Perguruan Tinggi memiliki aturan dan ketentuan serta Pedoman Kode Etik yang mengikat mutlak kepada seluruh Civitas akademika (Mahsiswa, Dosen, Tendik).

Kampus UBM hal demikian sama dengan organisasi apapun diluar kampus dengan tujuan untuk membangun dan menciptakan suasana organisasi yang tertib serta memastikan setiap warga kampus menjaga perilaku dan tindakan sesuai standar norma yang ditetapkan.

Kampus UBM memiliki satgas PPKPT dan Tim Kehormatan Kode Etik yang menjadi pilar penegakan dan mengawal Integritas kode etik setiap warga kampus UBM (Mahasiswa, Dosen, Tendik) yang bertugas mengurus dan memproses berbagai potensi pelanggaran kode etik yang berhubungan dengan moralitas dan perilaku menyimpang yang dilakukan warga kampus UBM dan sama sekali tidak ada hubungan dengan urusan organisasi External kampus

Baca Juga :  Antrian Panjang di Lokasi Banjir Jemer dan Moluo

Bahwa tidak benar dan tidak pernah ada pemberian sanksi DO, Skorsing serta Pencabutan Beasiswa (KIP) kepada mahasiswa aktif UBM akibat dan disebabkan adanya  keterlibatan mahasiswa UBM menjadi anggota organisasi eksternal namun alasan pemberian sanksi disebabkan adanya pelanggaran nyata perilaku dan etika menyimpang sebagai seorang mahasiswa berdasarkan pedoman kode etik yang telah ditetapkan dan berlaku untuk seluruh warga kampus tanpa kecuali

Perlu saya tegaskan bahwa seluruh proses pemberian sanksi atas pelanggaran kode etik mahasiswa UBM itu menjadi urusan internal Organisasi UBM dan mohon di hormati sebagai bentuk pembinaan dan penegakan integritas lembaga pendidikan. (Putra/Gopos)

Tags: UBMUBM GorontaloUniversitas Bina Mandiri
Previous Post

Sambut Hardiknas, UNG Half Marathon Target 2.000 Peserta

Next Post

Bupati Pohuwato Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial di Ramadan

Related Posts

Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja
Gorontalo

Warga Gorontalo yang Disekap di Kamboja Loloskan Diri, Saat ini Sudah di KBRI Phnom Penh

Rabu 27 Agustus 2025
Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia
Gorontalo

Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

Rabu 27 Agustus 2025
Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo
Gorontalo

Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

Rabu 27 Agustus 2025
P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata
Gorontalo

P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

Rabu 27 Agustus 2025
Polri Jamin Keselamatan Wartawan Saat Bertugas
Gorontalo

Polri Jamin Keselamatan Wartawan Saat Bertugas

Rabu 27 Agustus 2025
Sempat Mengeluh Demam, Seorang Petani di Suwawa Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam
Gorontalo

Sempat Mengeluh Demam, Seorang Petani di Suwawa Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam

Selasa 26 Agustus 2025
Next Post
Bupati Pohuwato Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial di Ramadan

Bupati Pohuwato Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial di Ramadan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW NasDem Gorontalo Main Api, Bone Bolango Siap Ledakkan Perlawanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Gorontalo yang Disekap di Kamboja Loloskan Diri, Saat ini Sudah di KBRI Phnom Penh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.