No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

UBM Gorontalo Bantah Larang Mahasiswa Ikut Organisasi Ekstra Kampus

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 15 Maret 2025
in Gorontalo
0
BEM UBM Sebut Kebijakan Kampus Bagus

Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Yayasan Bina Mandiri Gorontalo (YBMG), Dr. Azis Rachman menegaskan pihak Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo tidak pernah melarang mahasiswanya untuk ikut organisasi ekstra kampus.

Hal ini seiring dengan isu yang menyudutkan pihak kampus terkait dengan dilarangnya mahasiswa UBM untuk mengikuti kegiatan organisasi ekstra kampus.

Dirinya menjelaskan Kampus UBM memiliki hak dan kewenangan penuh untuk mengatur organisasi intra kampus (BEM) karena dibentuk berdasarkan SK Rektor sedangkan untuk organisasi External Kampus UBM tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dan apalagi melarang mahasiswa berorganisasi diluar kampus.

Ia menyebut Mahasiswa UBM wajib mentaati seluruh ketentuan dan peraturan (Akademik dan Non Akademik) selama menjadi mahasiswa Aktif sehingga dalam berorganisasi perlu diatur dengan baik agar target penyelesaian studi dan proses akademik tetap optimal dengan indikator IPK minimal 3,00 sebagai syarat mutlak mahasiswa penerima beasiswa

“Bahwa tidak benar dan keliru jika ada Informasi bahwa Rektor melalui Warek 3 melarang mahasiswa berorganisasi diluar kampus namun sebagai Mahasiswa UBM Aktif harus diatur dan harus tunduk pada peraturan akademik/non akademik dengan wajib menyelesaikan studinya tepat waktu dengan syarat IPK diatas 3.00 sebagai syarat penerima Beasiswa agar proses kuliah dapat diselesaikan baik,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  UBM-UNBITA Gorontalo Lahirkan 259 Lulusan Diploma, Sarjana dan Magister

Selain itu terkait mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah yang mengikuti Organisasi Ekstra, Ketua YBMG menjelaskan aetiap Perguruan Tinggi memiliki aturan dan ketentuan serta Pedoman Kode Etik yang mengikat mutlak kepada seluruh Civitas akademika (Mahsiswa, Dosen, Tendik).

Kampus UBM hal demikian sama dengan organisasi apapun diluar kampus dengan tujuan untuk membangun dan menciptakan suasana organisasi yang tertib serta memastikan setiap warga kampus menjaga perilaku dan tindakan sesuai standar norma yang ditetapkan.

Kampus UBM memiliki satgas PPKPT dan Tim Kehormatan Kode Etik yang menjadi pilar penegakan dan mengawal Integritas kode etik setiap warga kampus UBM (Mahasiswa, Dosen, Tendik) yang bertugas mengurus dan memproses berbagai potensi pelanggaran kode etik yang berhubungan dengan moralitas dan perilaku menyimpang yang dilakukan warga kampus UBM dan sama sekali tidak ada hubungan dengan urusan organisasi External kampus

Baca Juga :  UBM Terbuka Bahas Solusi Terbaik Isu Kemahasiswaan, Junjung Tinggi Otonomi Kampus

Bahwa tidak benar dan tidak pernah ada pemberian sanksi DO, Skorsing serta Pencabutan Beasiswa (KIP) kepada mahasiswa aktif UBM akibat dan disebabkan adanya  keterlibatan mahasiswa UBM menjadi anggota organisasi eksternal namun alasan pemberian sanksi disebabkan adanya pelanggaran nyata perilaku dan etika menyimpang sebagai seorang mahasiswa berdasarkan pedoman kode etik yang telah ditetapkan dan berlaku untuk seluruh warga kampus tanpa kecuali

Perlu saya tegaskan bahwa seluruh proses pemberian sanksi atas pelanggaran kode etik mahasiswa UBM itu menjadi urusan internal Organisasi UBM dan mohon di hormati sebagai bentuk pembinaan dan penegakan integritas lembaga pendidikan. (Putra/Gopos)

Tags: UBMUBM GorontaloUniversitas Bina Mandiri
Previous Post

Sambut Hardiknas, UNG Half Marathon Target 2.000 Peserta

Next Post

Bupati Pohuwato Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial di Ramadan

Related Posts

Pelantikan Bupati-Wabup Gorut Digelar Hari ini? Massa Simpatisan Mulai Padati Rudis Gubernur
Gorontalo

Pelantikan Bupati-Wabup Gorut Digelar Hari ini? Massa Simpatisan Mulai Padati Rudis Gubernur

Kamis 19 Juni 2025
Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo
Gorontalo

Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

Kamis 19 Juni 2025
Satlantas Polres Bonebo Bakal Rutin Lakukan Patroli Jam Malam
Gorontalo

Satlantas Polres Bonebo Bakal Rutin Lakukan Patroli Jam Malam

Kamis 19 Juni 2025
Perolehan Suara DPRD Kabupaten Gorontalo Dapil VI, Golkar Kans Kuat 2 Kursi
Gorontalo

Sekwan Kabgor Sebut Mobil Dinas Ketua DPRD Masih Aset Daerah

Rabu 18 Juni 2025
Tanam Cabai, Kejaksaan Negeri Bone Bolango Dukung Ketahanan Pangan
Gorontalo

Tanam Cabai, Kejaksaan Negeri Bone Bolango Dukung Ketahanan Pangan

Rabu 18 Juni 2025
Koordinasi Ketat dengan BMKG, BPBD Kotamobagu Pantau Cuaca Ekstrem
Gorontalo

Koordinasi Ketat dengan BMKG, BPBD Kotamobagu Pantau Cuaca Ekstrem

Selasa 17 Juni 2025
Next Post
Bupati Pohuwato Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial di Ramadan

Bupati Pohuwato Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial di Ramadan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • 2 Penambang di Suwawa Saling Bacok: Satu Orang Terluka

    Seorang Pemuda Dibacok di Lokasi Tambang Popayato Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembobol Rumah Kembali Beraksi di Bone Bolango, Laptop dan Tabung Gas Digasak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Pembacokan di PETI Popayato Barat, Polisi Ungkap Ada Motif Balas Dendam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.