GOPOS.ID, LIMBOTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo lakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras hingga narkotika dan Senjata Tajam (Sajam) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (27/2/2025).
Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh mengatakan, dengan adanya pemusnah yang dilakukan pada hari ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa penegakkan hukum yang dilakukan benar-benar dilaksanakan dengan baik.
“Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat bahwa penanganan perkara dan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan itu transparan,” terang Abvianto.
Dengan menghadirkan unsur pemerintah lainnya, seperti pihak Kepolisian dan TNI, serta dinas-dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, juga Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gorontalo, serta Kesbangpol dan Satpol-PP, sejumlah alat bukti tindak pidana bersama-sama dimusnahkan.
“Kita di sini selaku penegak hukum memberikan informasi dan mensosialisasikan bahwa dengan pemusnahan barang bukti ini, penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo telah dilaksanakan dengan transparan,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang paling mendominasi saat dimusnahkan yakni barang bukti berjenis narkotika, dimana barang bukti ini berbanding terbalik dengan kekerasan seksual yang paling sedikit.
“Dan dengan adanya pemusnahan ini, juga bertujuan agar supaya penegakan hukum bersama pemerintah daerah bisa dilakukan pencegahan agar tindak pidana maupun kriminalitas yang ada di Kabupaten Gorontalo ini bisa ditekan dan turun nilai persentasenya,” pungkasnya.(Uki/Gopos)