No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aktivitas Tambang Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Merusak Lingkungan

Admin by Admin
Senin 26 Juli 2021
in Daerah, Gorontalo
0
Aktivitas pertambangan batu hitam di daerah Suwawa Kabupaten Bone Bolango, Dinilai sudah tak sesuai prosedur sekaligus merusak lingkungan. (Foto istimewa)

Aktivitas pertambangan batu hitam di daerah Suwawa Kabupaten Bone Bolango, Dinilai sudah tak sesuai prosedur sekaligus merusak lingkungan. (Foto istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Aktivitas pertambangan batu hitam di daerah Suwawa Kabupaten Bone Bolango, dinilai tidak sesuai prosedur. Tambang yang sudah beroperasi selama kurang lebih dua tahun tersebut, berdampak pada kerusakan lingkungan. 

Aktivitas penambangan batu galena/batu hitam mulai menuai sorotan dari berbagai pihak salah satunya aktivis lingkungan, Noval Lamusu. Ia menjelaskan selain berdampak pada kerusakan lingkungan, tambang tersebut juga mengakibatkan kerugian terhadap pendapatan daerah dan negara, yang ditaksir mencapai 2 triliun per tahun.

“Aktivitas pertambangan ilegal batu hitam sudah berjalan sekian lama, tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” ungkap Noval Saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021).

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras Diamankan saat Hendak Diselundupkan ke Lokasi Tambang

Baca Juga: TV Analog di Gorontalo akan Dialihkan ke TV Digital

Noval mengatakan, Pemda Bone Bolango dan aparat penegak hukum punya wewenang untuk bertindakan tegas terkait aktivitas pertambangan ilegal batu hitam. Karena aktivitas tambang tersebut telah mengakibatkan kerusakan alam, seperti banjir bandang pada pertengahan tahun 2020 yang lalu.

“Jangan sampai hanya beberapa oknum yang menikmati hasilnya, akan tetapi seluruh masyarakat Bone Bolango yang merasakan dampak dari aktivitas tambang tersebut,” katanya.

Nauval menuturkan, aktivitas tambang batu hitam itu jumlahnya sangat melimpah, dan bentuknya jelas terlihat. Berbeda dengan emas yang memiliki bentuk lebih kecil. Apabila hasil dari pertambangan tersebut keluar wilayah, seharusnya ada perizinan lengkap. Padahal wilayah pertambangan di Suwawa masih illegal.

Baca Juga :  Korban Longsor Tambang Suwawa Bertambah: 10 Orang Meninggal Dunia

“Saya harap pihak keamanan agar segera menindak para oknum-oknum penambang batu hitam ilegal. Serta semua yang terlibat sampai proses distribusi barang keluar wilayah Gorontalo,” tuturnya.

Terakhir Noval mengatakan, tambang ilegal batu hitam tersebut merupakan sumber kekayaan daerah. Kemudian terdapat indikasi telah dikelola dan diperjualbelikan ke pihak luar, dengan cara ilegal atau tanpa adanya izin dari pemerintah daerah Bone Bolango, atau pemerintah Provinsi Gorontalo. (Putra/Gopos).

Baca Juga: Atlet Angkat Besi Eko Yuli Irawan Raih Medali Perak Pertama di Olimpiade Tokyo

Tags: Kerusakan LingkunganPertambangantambang ilegaltambang suwawa
Previous Post

TV Analog di Gorontalo akan Dialihkan ke TV Digital

Next Post

Desa Inklusi Ramah Difabel Desa Pilohayanga Jadi Percontohan Pemberdayaan Difabel

Related Posts

Gorontalo

Tim SAR Evakuasi Satu Warga Kelelahan di Air Terjun Lombongo

Senin 28 September 2026
Melalui program POLOPALO, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo bersama komunitas 1.000 Guru membawa edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah ke sekolah-sekolah di pelosok.(Putra/Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

Ekspedisi Polopalo: Merawat Cinta Rupiah dari Pelosok Daerah

Senin 28 September 2026
Pelantikan sejumlah Kepala Sekolah di Kota Gorontalo yang dilaksanakan beberapa bulan kemarin
Kota Smart

Mutasi Kepala Sekolah di Kota Gorontalo Disorot, Sertifikasi Guru SD dan SMP Terbengkalai

Senin 28 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Gorontalo Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah di Gorontalo

Senin 28 September 2026
SMA Negeri 2 Wonosari membekali siswanya dengan kemampuan jurnalistik melalui pelatihan peliputan dan penulisan berita, Kamis-Jumat  (24-25/9/2026)
Gorontalo

SMA 2 Wonosari Bekali Siswa dengan Kemampuan Jurnalistik

Minggu 27 September 2026
Tahanan ABH di Pohuwato saat melakukan proses pernikahan di Masjid Pohuwato, (Istimewa)
Gorontalo

Janji Suci di Balik Jeruji Besi: ABH Nikahi Pujaan Hati di Masjid Polres Pohuwato

Minggu 27 September 2026
Next Post
Eduart Wolok

Desa Inklusi Ramah Difabel Desa Pilohayanga Jadi Percontohan Pemberdayaan Difabel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pelantikan sejumlah Kepala Sekolah di Kota Gorontalo yang dilaksanakan beberapa bulan kemarin

    Mutasi Kepala Sekolah di Kota Gorontalo Disorot, Sertifikasi Guru SD dan SMP Terbengkalai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Amankan 9 Orang Diduga Terlibat PETI di Tilangobula Suwawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Perzinahan Bos Kedai MIB Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki Perjuangkan Aspirasi UMKM, 25 Pelaku Usaha Difasilitasi Urus NIB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.