No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Korupsi Dana PEN di Kabgor Bertambah Tiga Tersangka Lagi

Alexa by Alexa
Selasa 11 Februari 2025
in Gorontalo
0
Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh saat jumpa pers penetapan tersangka baru kasus korupsi dana PEN, Selasa (11/2/2025).(Foto Arif Gopos)

Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh saat jumpa pers penetapan tersangka baru kasus korupsi dana PEN, Selasa (11/2/2025).(Foto Arif Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Tersangka korupsi jalan Samaun Pulubuhu, Kecamatan Limboto, yang dibiayai dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bertambah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut, Selasa (11/2/2025).

Dengan demikian, sudah ada total enam tersangka yang ditetapkan oleh lembaga Adhyaksa itu. Pekan sebelumnya, Kejari Kabupaten Gorontalo telah menetapkan tiga tersangka dari kalangan pejabat, yakni Kepala Dinas PU Kabupaten Gorontalo berinisial HK yang juga selaku pengguna anggaran, SP sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ST sebagai konsultan pengawas.

Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh mengatakan, ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial NT, JK, dan AO yang merupakan pihak swasta penyedia jasa.

Baca Juga :  Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

“Kita sudah memanggil tiga orang, tapi yang datang hanya dua yakni NT dan JK. Adapun AO tidak hadir karena alasan kesehatan,” ungkap Abvianto.

Abvianto menambahkan, pihaknya menemukan fakta bahwa tersangka AO merupakan Beneficial Owner (BO) atau selaku pemilik manfaat sehingga nama AO tidak ada dalam dokumen manapun yang berkaitan dengan CV Irma Yunika maupun dokumen kontrak.

“Yang bersangkutan (AO) ikut terlibat dalam memerintahkan penyimpangan-penyimpangan yang ada dalam kasus ini,” terang Abvianto.

Abvianto juga mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini juga dilakukan dengan modus mengurangi spesifikasi material dan agregat jalan.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Gandeng Kejaksaan Optimalkan Pengelolaan Barang Daerah

“Penyidik sudah bekerja sama dengan tim teknik sipil dari Perguruan Tinggi dengan menguji di laboratorium di Palu. Hasilnya yang kami jadikan landasan penghitungan kerugian negara oleh BPK,” tambah Abvianto.

Disinggung lagi soal aliran dana yang diserahkan tiga tersangka ini kepada pejabat, pihak Kejari enggan menjawabnya. Persoalan itu, kata Abvianto, akan menjadi fakta persidangan yang nanti akan diungkap di ruang sidang.(Abin/Gopos)

Tags: Jalan Samaun PulubuhuKejari Kabupaten GorontaloKorupsi PEN
Previous Post

Angin Kencang Terjang Sejumlah Bangunan di Kota Gorontalo, Atap Rumah Warga Rusak

Next Post

Soal Dugaan Penipuan PPPK, Kades Hutabohu Janji Kembalikan Uang dalam Sepekan

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post
Kepala Desa Hutabohu Rustam Pomalingo diwawancarai usai RDP di DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/2/2025).(Foto Arif Gopos)

Soal Dugaan Penipuan PPPK, Kades Hutabohu Janji Kembalikan Uang dalam Sepekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.