No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Amankan Pelaku Penodongan Sajam ke Kades Cisadane, Gorontalo Utara

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 24 Februari 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Utara, amankan pelaku penodongan senjata tajam (sajam) kepada aparat desa, Kepala Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Pelaku tersebut berinisial IB alias Is yang merupakan warga setempat. IB diamankan setelah adanya laporan yang diterima oleh pihak Polres Gorontalo Utara.

Aksi penodongan yang dilakukan IB terhadap Kepala Desa Cisadane, Ismail Amin, sempat diunggah lewat sosial media facebook belum lama ini. Informasi yang dihimpun gopos.id, kejadian itu terjadi pada Rabu (19/2/2025).

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto menjelaskan awal mula kejadian tersebut.

Kata AKP Muhammad Arianto, berawal saat korban (kepala desa) sedang melaksanakan kerja bakti di Mako Polres Gorontalo Utara yang berada di Desa Katialada, Kecamatan Kwandang.

Korban kemudian mendapat telpon dari Yusuf untuk menanyakan kayu yang di pesan korban diantar ke alamat mana. Korban lantas mengatakan bahwa kayu tersebut diantar ke posyandu yang beralamat di Desa Cisadane.

Baca Juga :  Inovasi Teknologi Grab Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Sejahterakan Mitra Pengemudi Makassar

“Tak lama setelah selesai kerja bakti, korban langsung balik menuju ke posyandu sembari menunggu si Yusuf yang akan mengatar kayu,” jelas AKP Muhammad Arianto.

Selang beberapa menit kemudian, lanjutnya, Yusuf tiba di posyandu mengantarkan kayu yang dipesan korban. Tiba- tiba pelaku IB datang dengan membawa barang tajam jenis celurit (sabit), sambil marah-marah dan mengatakan kepada korban bahwa kayu yang diturunkan itu dikeluarkan dari posyandu.

Karena menurut pelaku tanah tersebut merupakan tanah milik almarhum ayahnya. Namun korban tidak merespon perkataan dari pelaku dan korban berjalan keluar dari halaman posyandu dan pelaku mengikutinya.

Saat korban berada di depan Posyandu kemudian pelaku menggunakan dadanya
mendorong-dorong korban dengan keras berulang kali. Pelaku mengunakan tangan kirinya mendorong-dorong kepala korban dengan keras sebanyak 5 kali.

Baca Juga :  Mayat Pria Misterius yang Ditemukan di Dungingi Dievakuasi

“Pelaku mengunakan kakinya mendorong korban kemudian pelaku menggertak dan menakuti korban dengan mengayunkan barang tajam yang berbentuk sabit ke arah kepala korban dengan menggunakan tangan kanan,” AKP Muhammad Arianto.

“Mo ba lawan ngana ayah, kita mo hantam dengan barang tajam ini ngana ayah,” timpa AKP Muhammad Arianto, meniru ucapan pelaku ke korban saat kejadian.

Ia menambahakan saat itu korban hanya diam lalu pelaku masuk ke kehalaman posyandu dan melakukan pengrusakan fasilitas posyandu dengan menggunakan barang tajam yang dipegangnya.

“Intinya polres bergerak cepat dalam kejadian itu setelah menerima laporan dan mengamankan yang bersangkutan (pelaku), guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,”tutupnya. (Isno/gopos)

Tags: CeruitKadesKapolres Gorontalo UtaraPenodonganSabit
Previous Post

Nelson Pomalingo Tutup Masa Jabatan dengan Adat Modepito

Next Post

Pilkada Gorontalo Utara Diulang, MK Diskualifikasi Ridwan Yasin

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Cuplikan layar pembacaan putusan MK terkait PHPU Pilkada Gorontalo Utara.

Pilkada Gorontalo Utara Diulang, MK Diskualifikasi Ridwan Yasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.