No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lahan Pertanian di Kota Gorontalo Dipatok Paling Kecil 250 Hektar

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 17 Februari 2025
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian Kota Gorontalo Yurita Walangadi menegaskan lahan pertanian di Kota Gorontalo hanya dibatasi hingga 250 hektar.

Hal ini seiring dengan terus bertambahnya lahan pembangunan di Kota Gorontalo. Untuk itu pihak dinas menegaskan membatasi dengan memasangkan target 250 hektar.

“Potensi lahan pertanian di Kota Gorontalo memang tak bisa dipungkiri, setiap tahun mengalami pengurangan,” tegas dia dikonfirmasi, Senin (17-2-2025).

Lanjutnya dari lahan yang sebelumnya berjumlah 741 hektar di 2024 saat ini berkurang menjadi 725 hektar sebab ada beberapa yang dialihfungsikan.

Baca Juga :  KIM Award 2023 Diharap Dorong Transformasi Digital di Kota Gorontalo

“Kota Gorontalo ini memang tempat beroperasinya barang dan jasa dan pasti sasarannya lahan pertanian atau sawah,” ujar dia.

Dirinya menerangkan untuk membatasi hal itu terus bertambah, maka pihak dinas menetapkan RT RW yang disebut Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang jumlahnya 459 hektar dan di RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Gorontalo itu tertuang 250 hektar lahan sawah itu tidak bisa dialihkan fungsikan.

“Atau disebut Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk 20 tahun kedepan,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Ajukan Pinjam Rp600 M untuk Bangun Infrastruktur

Dirinya menegaskan, jadi jikalau ada beberapa pihak yang ingin melakukan penimbunan dan pengalihfungsian lahan pertanian pihak tersebut harus mengantongi izin dan rekomendasi dari PTSP Kota Gorontalo.

“Bermohon di sana dan beberapa tim seperti pertanian dan PU akan turun untuk melihat langsung serta mengeluarkan izinnya,” kata dia.

“Dan pasti setiap berjalannya waktu alih fungsi lahan akan bertambah,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kota GorontaloLahan PertanianPemkot Gorontalo
Previous Post

Program MBG Mulai Berjalan di Kabupaten Gorontalo

Next Post

Istri yang Ditikam Suami PNS Boalemo Dikabarkan Meninggal Dunia

Related Posts

Kota Smart

Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

Sabtu 5 September 2026
Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh umat Islam di Kota Gorontalo ikut bersama melaksanakan Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Jumat (21/8/2026).
Kota Smart

Pemkot Ajak Umat Islam Kota Gorontalo Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja, Besok

Kamis 20 Agustus 2026
Direktur Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Ir. Lucky Paudi
Kota Smart

Musim Kemarau, Direktur Perumda Kota Gorontalo Minta Warga Segera Laporkan Pipa Bocor

Rabu 19 Agustus 2026
Suplai air bersih ke masyarakat oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo. (foto.istimewa)
Kota Smart

Perumda Muara Tirta Pastikan Layanan Air Bersih di Kota Gorontalo Tetap Terjaga di Tengah Kemarau

Rabu 19 Agustus 2026
Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Next Post
Mobil Ambulans RSTN Boalemo saat membawa jenazah Nirfan Dulumati ke rumah duka di Kecamatan Dulupi, Boalemo.(Istimewa)

Istri yang Ditikam Suami PNS Boalemo Dikabarkan Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.