GOPOS.ID, GORONTALO – Rumah Sakit Ainun kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam evaluasi tersebut, RSUD milik provinsi Gorontalo ini berhasil meraih nilai 93,62, menempatkannya di Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi.
Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, di mana RS Ainun memperoleh nilai 90,26. Kenaikan ini mencerminkan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Hasil ini tidak hanya menjadi bukti atas dedikasi seluruh pihak di RS Ainun dalam meningkatkan mutu layanan, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi lembaga lainnya dalam meningkatkan pelayanan publik untuk kemaslahatan masyarakat. Selamat untuk RS Ainun atas pencapaiannya!
Direktur RSUD Ainun Habibie Fitriyanto Rajak mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak kepas dari peran serta partisipasi masyarakat yang sudah memberikan masukkan serta kritik terhadap pelayanan di RS Ainun.
“Mudah-mudahan pelayanan kami memberikan kemudahan serta pelayanan maksimal bagi masyarakat,”paparnya.