GOPOS.ID, GORONTALO – Empat pria asal Gorontalo masing-masing berinisial FD (36), IR (28), ID (43) dan RM (39) diringkus Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota diduga karena menggelapkan sebuah mobil rental.
Mereka diduga menjual mobil Suzuki Ignis yang dipinjam di salah satu usaha rental mobil yang ada di wilayah Kota Gorontalo.
“Dari hasil interogasi, mobil rental tersebut sudah dijual dengan harga Rp27 juta,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta.
Dikatakan Leonardo, bahwa empat tersangka tersebut meminjam mobil Suzuki Ignis di tempat usaha mobil rental di Kota Gorontalo pada tanggal 16 Januari 2025 lalu dengan alasan akan digunakan menjemput keluarga di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Namun setelah ditelusuri oleh pengelola usaha rental, mobil tersebut malah sudah berada di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
“Jadi pemilik rental sudah mulai curiga karena mobil yang tadinya akan ke Palu ternyata sudah ke wilayah Manado,” kata Leonardo.
Sementara, seperti pengakuan pemilik usaha rental, lanjut Leonardo, bahwa peminjam mobil tersebut yang berinisial IR sudah tidak bisa dihubungi lagi sehingga langsung dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Setelah melakukan penelusuran, polisi akhirnya mengamankan empat tersangka ini saat sedang bersenang-senang di salah satu cafe yang berada di Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 01.20 Wita.
Leonardo juga mengatakan, bahwa empat tersangka ini rupanya sebelumnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulut dan Polda Sulteng atas kasus serupa, yakni penggelapan mobil.(Isno/gopos)