No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Amankan 20 Pemuda Terduga Pencabulan Anak

Hasan by Hasan
Selasa 28 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo mengamankan puluhan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.(dok. Humas Polda Gorontalo)

Polda Gorontalo mengamankan puluhan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.(dok. Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mengamankan sebanyak 20 orang pemuda yang menjadi terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Puluhan pemuda itu diamankan pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 22.00 Wita setelah orang tua korban mengadukan perkara yang menimpa anaknya ke Polisi.

Dugaan pencabulan yang dilakukan 20 pemuda tersebut terjadi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Peristiwa bermula ketika korban meminta izin bersama untuk keluar bersama teman laki-lakinya. Awalnya sang ibu menolak mengizinkan. Namun sang ayah mengizinkan dengan syarat agar cepat pulang.

Hingga tengah malam pukul 00.00 Wita, korban tak juga kunjung pulang ke rumah. Hati kedua orang tua korban waswas.

Pada Hari Jumat   tanggal 24 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 wita Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengamankan 20 terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Mongolato Kec. Telaga Kabupaten Gorontalo. Sang Ayah berinisiatif mencari keberadaan korban di seputaran Taman Telaga. Berharap anaknya berada di seputaran taman yang terletak dekat kompleks Perlimaan Telaga tersebut. Tapi berulang kali memutari Taman Telaga, keberadaan korban tak juga ditemukan.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Gorontalo: Tilang Manual Masih Berlaku

Pencarian berlanjut keesokan harinya. Nomor handphone milik korban dihubungi, tapi tak ada respon. Kedua orang tua berusaha menggali informasi dari teman-teman korban. Akhirnya diperoleh informasi bila korban berada di lapangan Padebuolo Kota Gorontalo. Kedua orang tua langsung menjemput.

”Setelah korban dijemput langsung dibawa ke Polsek telaga untuk ditemui keterangan dan ditemukan adanya kekerasan sesual yang dialami korban,” ujar Direktur Reskrimmum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Yos Guntur Yuni Fauris Susanto, SH., SIK., MH

Dalam pemeriksaan, korban mengaku dipaksa berhubungan intim dengan terlapor RK. Selain itu sejumlah teman-teman terlapor RK ikut melakukan hubungan intim terhadap korban secara bergiliran.

Baca Juga :  Pelaku Pembobol Kotak Amal Masjid Sering Mencuri, Sejumlah Barang Ditemukan di Kosnya

“Polri bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. 20 Terduga langsung kami amankan di Polda Gorontalo. dan saat ini telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kombes Pol. Yos Guntur Yuni Fauris Susanto menyampaikan bahwa pelaku telah dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 tentang Tindak Pidana Pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus pencabulan ini menjadi perhatian serius kami, terutama karena melibatkan anak di bawah umur. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya,” tambahnya.

Polda Gorontalo juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga anak-anak dari potensi kejahatan seksual. Dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang serupa.(adm-02/gopos)

Tags: Pencabulan AnakPolda Gorontalo
Previous Post

Pertamina Tegaskan Empat Golongan yang Berhak Menerima Elpiji 3 Kg

Next Post

Remaja di Kotamobagu Kena Panah Wayer, Terduga Pelaku Ngaku Iseng

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post
Terduga pelaku panah wayer berinisial R (17) saat diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu.(Foto humas Polres KTG)

Remaja di Kotamobagu Kena Panah Wayer, Terduga Pelaku Ngaku Iseng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.