No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Begini Penjelasan Polda Gorontalo Soal Aturan Baru Sistem Tilang Poin

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 23 Januari 2025
in Gorontalo
0
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Indonesia akan segera menerapkan sistem tilang berbasis poin sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan kedisiplinan berkendara dan menekan angka pelanggaran lalu lintas. 

Sistem ini memberikan setiap pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) 12 poin awal yang akan berkurang sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Penerapan tilang poin ini diharapkan dapat mendorong pengendara untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono menjelaskan saat ini hal tersebut tengah dibahas di Korlantas Polri terkait dengan TAR (Traffic Attitude Record).

Baca Juga :  Genjot Pelayanan Kesehatan Lewat Aplikasi Sistem Rujukan Terpadu

“Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat karena selama ini efek jeranya masih kurang,” tegas dia dikonfirmasi, Kamis (23-1-2025).

Mekanisme terkait pengaplikasian hal tersebut yakni pengurangan poin. Semakin besar pelanggaran maka semakin banyak poin yang akan berkurang.

“Paling besar 5 poin, sedang 4 poin, kecil 1 poin sampai nanti poinnya habis,” tegasnya.

Lanjut Lukman, apabila poinnya berkurang atau habis nantinya akan ada semacam sanksi yang diberikan kepada pengendara yang melanggar hal tersebut.

“Sejauh ini belum berlaku terutama di Gorontalo dan sementara dibahas,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Peringatan Tegas Dirlantas Polda Gorontalo: Polantas Haram Terima Titipan Denda
Tags: Dirlantas Polda GorontaloSistem TilangSistem Tilang PoinTilang Poin
Previous Post

Sidang MK Sengketa Hasil Pilkada Pohuwato, KPU Tegaskan Tuduhan Tidak Terbukti

Next Post

Pj Wali Kota Resmikan Gedung TK Kartika XXI Usai Direhabilitasi

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Pj Wali Kota Resmikan Gedung TK Kartika XXI Usai Direhabilitasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.