No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Polisi Diadukan Gegara Aniaya Warga, Polres Boalemo Beri Penjelasan

Alexa by Alexa
Jumat 3 Januari 2025
in Gorontalo
0
penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi kembali terjadi di Gorontalo.

Penganiayaan itu terjadi kepada Taufik Kaida, warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo usai malam pergantian tahun 2024, Rabu (1/1/2025)

Yulin Kaidah yang merupakan kakak korban menceritakan awal mula terjadinya dugaan penganiayaan terhadap adiknya itu. Saat itu saat malam perayaan tahun baru, adiknya tengah minum minuman keras (miras) di salah satu rumah tetangga korban.

Yulin mengaku mendengar kabar adiknya membuat kegaduhan di kompleks tempat ia meneguk miras tersebut dan berteriak di pinggir jalan raya. Namun saat itu korban sudah diamankan oleh temannya ke rumah orangtuanya karena takutnya akan kembali membuat kegaduhan karena sudah dalam pengaruh miras.

Saat berada di rumahnya, korban didatangi oleh tiga oknum anggota polisi yang ingin menginterogasi korban atas perbuatannya di jalan raya tersebut. Yulin mengatakan, saat itu ibu korban juga tengah berada di rumah.

Bukannya melakukan interogasi secara baik-baik, dua dari tiga polisi tersebut diduga malah melakukan pengeroyokan terhadap korban dari luar rumah hingga di dalam rumah itu.

“Polisi itu bilang akan mengamankan korban ke Polsek setempat, namun korban menolak,” tegasnya.

Baca Juga :  Batas Akhir LPSDK 2 Januari 2019

“Beberapa saat setelah itu adik saya dipukul dan dibanting dan yang melakukan penganiayaan itu dua oknum polisi, bahkan tangannya sempat diinjak oleh salah satu polisi,” sambungnya.

Yulin mengatakan, akibat pemukulan tersebut adiknya mengalami luka lebam di bagian wajah, matanya sempat mengeluarkan darah dan bengkak. Badan korban juga sakit dan sempat susah untuk digerakkan.

Yulin sangat menyayangkan atas aksi yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Bukannya malah dilakukan secara baik-baik namun mendapatkan perlakuan kasar dari pihak kepolisian.

“Bahkan salah satu polisi sempat mengancam dengan mengeluarkan kalimat akan mematahkan tangan korban,” ujar Yulin.

“Sekarang adik saya sedang dirawat di rumah dan keluarga menolak untuk membawanya ke pihak kepolisian,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Kasi Propam Polres Boalemo, Iptu Frangky F Palar menegaskan terkait dugaan penganiayaan tersebut, korban telah melakukan pelaporan di Polres Boalemo.

Saat pertama mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga yang diduga melakukan kegaduhan, pihak kepolisian langsung menuju TKP yang dimaksud. Dua personil polri datang untuk mengamankan terduga korban yakni Aipda Nandar Dako dan Bripka Kadir Ismail.

“Yang bersangkutan itu masih bersama teman-temannya tak jauh dari rumahnya,” tegas Frangky dikonfirmasi.

Baca Juga :  Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Franky mengatakan, pihak kepolisian sengaja datang mengamankan terduga korban karena diduga melakukan kegaduhan bahkan sempat mencari masalah ke beberapa masyarakat sebab di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Saat hendak mengamankan yang bersangkutan diketahui mengeluarkan kata-kata kasar ke pihak kepolisian namun pihak kepolisian menghiraukan hal tersebut,” tegas Frangky.

Karena yang bersangkutan tidak mau diamankan oleh pihak kepolisian, datanglah lagi seorang personil polri yakni Aipda Roberto Daud.

“Namun saya sudah tegaskan jangan ada pemukulan,” ucap dia.

Ketika salah satu personil polri ini datang, ia meminta korban untuk balik ke rumahnya atau akan dibawa ke Polsek setempat. Disitu terjadilah tarik menarik antara pihak kepolisian dengan terduga korban.

Bahkan sempat diborgol menggunakan borgol plastik namun borgolnya rusak karena korban memaksa untuk melepaskan.

“Dan di situ tidak ada pemukulan, yang ada personil hanya melakukan pengamanan terhadap korban, bahkan pihak kepolisian yang kena pukul,” terangnya.

“Akhirnya karena yang bersangkutan tidak mau diamankan, ada salah seorang teman korban yang membujuk korban untuk kembali ke rumah orangtuanya dengan syarat si terduga korban tidak melakukan kegaduhan lagi,” tutupnya.(Putra/Gopos)

Tags: Kasus PenganiayaanOknum PolisiPolres Boalemo
Previous Post

Pertamina-Polda Gorontalo Perkuat Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas

Next Post

Bank Indonesia Gorontalo Buka Suara Terkait Kasus Uang Diragukan Keasliannya

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Bank Indonesia Gorontalo.

Bank Indonesia Gorontalo Buka Suara Terkait Kasus Uang Diragukan Keasliannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.