No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Amankan Pasangan Bukan Suami-Istri

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 17 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Operasi Pekat Otanaha II 2024 terus melakukan patroli dan razia di sejumlah lokasi di Kabupaten Gorontalo.

Pada Senin malam (16/12/2024) hingga Selasa dini Personil Gabungan Satgas UKL II yang dipimpin oleh Kompol Rustian Efendi, melakukan operasi di berbagai tempat hiburan dan lokasi yang dicurigai sebagai titik penyebaran penyakit masyarakat, seperti minuman keras, prostitusi, dan perilaku yang melanggar norma sosial.

Baca Juga :  Polwan Brimob Gorontalo Jalankan Misi Perdamaian di Sudan

Operasi dimulai pukul 21.00 WITA dengan menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Limboto, antara lain Menara Limboto, sejumlah kos-kosan, penginapan, dan warung yang diduga menjual minuman keras. Adapun hasil dari operasi tersebut menjaring 2 pasangan bukan suami istri yang berada didalam kamar penginapan dan kos-kosan, serta berhasil menyita miras berjenis cap tikus

“Seluruh pasangan yang bukan suami-istri saat ini diamankan di ruang Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk diberikan pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Sementara barang bukti minuman keras telah diamankan di ruang Dit Tahti Polda Gorontalo” terang Kompol Rustian

Baca Juga :  Terciduk Sekamar Saat Operasi Pekat, Pasangan Bukan Suami Istri Berupaya Kabur

Operasi Pekat Otanaha II 2024 ini bertujuan untuk menindak berbagai penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, narkoba, perjudian, premanisme, dan prostitusi. Operasi ini berlangsung selama 10 hari, mulai 11 hingga 20 Desember 2024, demi menciptakan situasi kondusif di Provinsi Gorontalo. (Putra/Gopos)

Tags: Ops PekatPasangan Bukan MuhrimPasangan Bukan Suami IstriPolda Gorontalo
Previous Post

DPRD Bone Bolango Mediasi Permasalahan Tanah Warga di Desa Alo

Next Post

Pemkab Asahan Raih Kekayaan Negara Awards 2024

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post

Pemkab Asahan Raih Kekayaan Negara Awards 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.