No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Amankan Pasangan Bukan Suami-Istri

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 17 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo Amankan Pasangan Bukan Suami-Istri
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Operasi Pekat Otanaha II 2024 terus melakukan patroli dan razia di sejumlah lokasi di Kabupaten Gorontalo.

Pada Senin malam (16/12/2024) hingga Selasa dini Personil Gabungan Satgas UKL II yang dipimpin oleh Kompol Rustian Efendi, melakukan operasi di berbagai tempat hiburan dan lokasi yang dicurigai sebagai titik penyebaran penyakit masyarakat, seperti minuman keras, prostitusi, dan perilaku yang melanggar norma sosial.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Warga, Polda Gorontalo Produksi Hand Sanitizer dari Cap Tikus

Operasi dimulai pukul 21.00 WITA dengan menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Limboto, antara lain Menara Limboto, sejumlah kos-kosan, penginapan, dan warung yang diduga menjual minuman keras. Adapun hasil dari operasi tersebut menjaring 2 pasangan bukan suami istri yang berada didalam kamar penginapan dan kos-kosan, serta berhasil menyita miras berjenis cap tikus

“Seluruh pasangan yang bukan suami-istri saat ini diamankan di ruang Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk diberikan pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Sementara barang bukti minuman keras telah diamankan di ruang Dit Tahti Polda Gorontalo” terang Kompol Rustian

Baca Juga :  Polda Gorontalo Kirim Satu Kompi Brimob untuk Pengamanan PON di Papua

Operasi Pekat Otanaha II 2024 ini bertujuan untuk menindak berbagai penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, narkoba, perjudian, premanisme, dan prostitusi. Operasi ini berlangsung selama 10 hari, mulai 11 hingga 20 Desember 2024, demi menciptakan situasi kondusif di Provinsi Gorontalo. (Putra/Gopos)

Tags: Ops PekatPasangan Bukan MuhrimPasangan Bukan Suami IstriPolda Gorontalo
Previous Post

DPRD Bone Bolango Mediasi Permasalahan Tanah Warga di Desa Alo

Next Post

Pemkab Asahan Raih Kekayaan Negara Awards 2024

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Pemkab Asahan Raih Kekayaan Negara Awards 2024

Pemkab Asahan Raih Kekayaan Negara Awards 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.